Singgah Sejenak di Direktorat Tahti Polda Kepri

Dibui Itu Tak Enak!

Dibui Itu Tak Enak!

Dirtahti Polda Kepri, AKBP Dudus Harley Davidson. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

"Hidup di bui bagaikan burung. Bangun pagi makan nasi jagung. Tidur di ubin pikiran bingung. Apa daya badanku terkurung"

Lirik lagu lawas D'Lloyd itu menggambarkan betapa nyeseknya hidup di balik jeruji. Bagaimana sih ruang tahanan itu? Kali ini batamnews mengulas soal ruang tahanan di Mapolda Kepri. 

Para tersangka kriminal dan korupsi, pastinya sebelum menjadi terpidana singgah sementara di "hotel prodeo' ini. Mereka menunggu kasus mereka dilimpahkan polisi ke kejaksaan sebelum disidang.

Adalah Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kepri yang punya gawe penting terkait hal satu ini.

Saat ini Polda Kepri memiliki sel berkapasitas 80 orang tahanan. Terdiri dari delapan blok. Empat blok di sebelah kanan dan empat blok di sebelah kiri. Untuk sayap kiri berisi 10-20 orang tahanan.

Direktur Tahti Polda Kepri, AKBP Pol Dudus Harley Davidson kepada batamnews.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/3/2019) mengatakan, rumah tahanan Polda Kepri dikelola 30 personel anggota yang bertugas.

Ia menjelaskan, Dirtahti bertanggungjawab mengawasi keluar masuknya tahanan. Mereka juga mengawasi setiap barang bukti yang dibawa masuk dan keluar, baik para pengunjung maupun petugas, hingga jam besuk tahanan berakhir.

Dudus menuturkan, Tahti Polda Kepri juga mengawasi tahanan tingkat Polres dan Polsek serta para petugas yang berjaga.

Mantan Kapolres Tapanuli Utara Polda Sumut tersebut menyebutkan, sesuai aturan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 untuk jam besuk tahanan hanya hari Selasa dan Kamis di jam dinas, yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

"Para tahanan yang dibesuk akan diawasi juga dengan melakukan monitoring CCTV," ungkapnya.

Dia menerangkan, untuk petugas jaga 1X24 jam terdiri dari enam petugas terdiri anggota Sabhara.

"Saat ini jumlah tahanan terdiri 21 orang terdiri 18 tahanan laki-laki dan 3 wanita. Kebanyakan tersangkut kasus narkoba," ujarnya.

Soal anggaran makan para tahanan, Dudus menjelaskan, setiap harinya para tahanan menggunakan anggaran dari Direktorat Kriminal Umum. Pengadaannya menggunakan sistem lelang dengan jatah sekali makan Rp17 ribu.

Namun bagaimana pun, yang namanya sel tahanan memang tak ada enak-enaknya. Kalau bisa jangan sampai deh kita merasakan. Hindari berbuat kriminal dan melanggar hukum agar terhindar dari hal ini.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews