Bawaslu Tanjungpinang: 526 Surat Suara Tak Layak

Bawaslu Tanjungpinang: 526 Surat Suara Tak Layak

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini. (Foto: Yogi/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mencatat laporan 526 surat suara rusak usai proses sortir dan lipat di KPU.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini mengatakan, ratusan surat suara yang rusak tersebut bermacam-macam. Seperti tintanya melebar sehingga bentuk gambar dari surat suara tidak jelas. "Selain itu ada juga yang rusaknya dalam bentuk lain," ujar Zaini, Minggu (24/3/2019).

Beberapa surat suara dalam kondisi terpotong. "Dalam waktu dekat kita akan minta pengantinya," kata dia.

Bawaslu sudah melaksanakan rapat kerja teknis kepada seluruh pengawas  tempat pemungutan suara (PTPS) baik dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se- Kota Tanjungpinang.

 "Rapat kerja itu untuk pengawasan pemungutan dan perhitungan surat suara," katanya.

(tan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :