Bawaslu Tanjungpinang: 526 Surat Suara Tak Layak
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini. (Foto: Yogi/Batamnews)
Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang mencatat laporan 526 surat suara rusak usai proses sortir dan lipat di KPU.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini mengatakan, ratusan surat suara yang rusak tersebut bermacam-macam. Seperti tintanya melebar sehingga bentuk gambar dari surat suara tidak jelas. "Selain itu ada juga yang rusaknya dalam bentuk lain," ujar Zaini, Minggu (24/3/2019).
Beberapa surat suara dalam kondisi terpotong. "Dalam waktu dekat kita akan minta pengantinya," kata dia.
Bawaslu sudah melaksanakan rapat kerja teknis kepada seluruh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) baik dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se- Kota Tanjungpinang.
"Rapat kerja itu untuk pengawasan pemungutan dan perhitungan surat suara," katanya.
(tan)
Komentar Via Facebook :