UPP Kelas III Senayang Jemput Bola Terbitkan Pas Kecil Gratis

UPP Kelas III Senayang Jemput Bola Terbitkan Pas Kecil Gratis

Tim dari UPP Kelas III Senayang melakukan pengukuran kapal pompong milik warga Pulau Teban dalam rangka pengurusan penerbitan pas kecil (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Unit Pengelola Pelabuhan (UPP) Kelas III Senayang, Kabupaten Lingga, menyambangi Pulau Teban, Kecamatan Temiang Pesisir, untuk menerbitkan pas kecil atau surat tanda kebangsaan kapal.

Penerbitan tersebut dikhusukan untuk kapal penangkap ikan, kapal angkutan penyeberangan serta kapal lainnya yang digunakan di laut dan di perairan daratan dengan ukuran kurang dari GT 7.

Ahli Ukur Kapal di UPP Kelas III Senayang, Azwar Anas mengatakan, proses pengukuran kapal untuk penerbitan pas kecil tersebut mulai dilakukan hari ini dan perdana di wilayah Teban.

"Ini merupakan program pemerintah. Penerbitan pas kecil ini juga gratis, tidak dipungut biaya sedikitpun," kata dia kepada Batamnews.co.id, Kamis (28/3/2019).

Ahli Ukur Kapal di UPP Kelas III Senayang, Azwar Anas (Foto:dok.pribadi)

Ia menjelaskan, target dari program penerbitan tersebut yakni seluruh warga atau nelayan yang memiliki perahu pompong. Bahkan, tidak ada batas waktu yang ditentukan dalam proses penerbitan ini.

"Mulainya hari ini kami sudah di Teban sampai semua nelayan jadi pas kecilnya. Jadi Tidak ada batasan waktu. Kami juga berharap agar kepala desa mendata warga yang punya pompong agar mengajukan permohonan ke kami supaya kami bisa turun ke lokasi," ujar Azwar.

Diketahui, tidak hanya di wilayah Kecamatan Senayang, proses penertiban pas kecil yang dilakukan UPP Kelas III tersebut juga sampai ke Kecamatan Lingga Utara serta kecamatan baru hasil pemekaran dari Kecamatan Senayang.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews