KPK: Puluhan Mobil Dinas Pemprov Kepri Dikuasai LSM, Pensiunan hingga Yayasan

KPK: Puluhan Mobil Dinas Pemprov Kepri Dikuasai LSM, Pensiunan hingga Yayasan

Ilustrasi mobil dinas (Foto: Istimewa)

Zuhri Muhammad

Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan ketidakberesan di Pemerintah Provinsi Kepri. Temuan itu dari hasil monitoring beberapa hari belakangang. Salah satu perhatian KPK terkait masih dipakainya puluhan kendaraan dinas oleh pejabat yang sudah pensiun. 

Setidaknya Korsupgah KPK menemukan 27 kendaraan yang dipinjamkan kepada yayasan dan LSM, serta 19 kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Padahal dalam regulasinya tidak diperkenankan.

Kondisi itu membuat Kepala Kejati Provinsi Kepri Edy Birton bersikap tegas. Selang beberapa hari dari petemuan KPK itu Edy menegaskan, akan menarik semua aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) baik Kabupaten atau kota dan juga Provinsi yang masih digunakan oleh mantan pejabat atau pejabat yang sudah pensiun.

Baca juga: Ancaman Kekeringan Makin Parah, Nurdin Basirun Minta Dinas PU Bergerak

"Kami pastikan akan menarik semua aset Pemda yang saat ini masih digunakan oleh mantan pejabat yang sudah pensiun," kata Edy pada acara MoU Pdan Kejati Kepri terkait hukum perdata dan tata usaha negara yang digelar di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (27/3/2019).

Edy mengatakan, dalam aturan mantan pejabat tidak ada hak lagi atas barang-barang tersebut. “Harusnya aset yang selama ini dipakai pejabat pemerintahan, bila sudah pensiun harus dikembalikan,” katanya.

Baca juga: Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karimun Meninggal Dunia

Bahkan, lanjut Edy penarikan tidak hanya diaset barang bergerak seperti mobil saja, namun penarikan juga berupa barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. “Itu harus kita lakukan, karena banyak pejabat pensiun masih pakai mobil dinas,” katanya. 

Menurut Edy, pemerintah provinisi terlihat tidak berani menarik aset tersebut. “Begitu juga pejabat yang pensiun tidak mau mengembalikan,” ujar dia. 

Terpisah Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri Ayub saat dikonfirmasi hal ini mengatakan, terkait aset-aset yang masih dipakai pejabat yang sudah pensiun seperti mobil dinas dan lainnya itu bukan langsung ditangani BPKAD. 

"Kami tidak tau aset itu dipakai siapa, sebab BPKAD hanya mengurusi terkait surat-suratnya saja. Sementara untuk barang yang mengelola ada di Biru Umum," ujarnya singkat di Gedung Daerah.

Baca juga: Jumaga: Direktur BUMD Kepri Tak Perlu Digaji

(tan)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :