Bapenda Karimun Serahkan SPPT di Setiap Kecamatan

Bapenda Karimun Serahkan SPPT di Setiap Kecamatan

Foto: Edo/Batamnews

Muhammad Ikhsan

Karimun - Untuk mengoptimalkan pelayanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Kabupaten Karimun tahun 2019 secara langsung.

Penyerahan SPPT oleh Kepala Bapenda Karimun Kamarulazi kepada Perangkat Desa dan Kelurahan. Penyerahan perda dilakukan di Kecamatan Tebing, Karimun, Kamis (21/3/2019).

Dalam penyerahan itu, dihadiri Petugas SPPT PBB P2 desa/kelurahan dan Petugas Penyampai SPPT PBB terdiri dari RT dan RW yang berlangsung di kantor camat.

Kepala Bapenda, Kamarulazi mengatakan, pihaknya sengaja langsung menyerahkan SPPT PBB tersebut di kecamatan-kecamatan di Wilayah Karimun.

"Harapan kita, SPPT PBB tersebut disampaikan oleh petugas langsung kepada wajib pajak. Apabila dalam penyampaian itu petugas di lapangan menemukan kendala, kita minta langsung dapat dikoordinasikan kepada tugas kelurahan dan Bapenda," katanya.

Hal ini dinilai lebih efektif untuk memotivasi petugas untuk lebih bekerja maksimal dalam menyampaikan SPPT PBB tersebut.

Dengan penyampaian SPPT PBB langsung kepada wajib pajak diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia. "Kita harapkan penyampaian SPPT ditahun 2019 ini lebih optimal," kata Lazi.

Bapenda memberikan batas waktu penyampaian SPPT PBB tersebut hingga bulan Juni mendatang. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh desa/kelurahan sebelum diserahkan kepada Bapenda kembali.

Kamarulazi juga menyampaikan, pada tahun 2019 Bapenda turut menggandeng Disdukcapil untuk membantu memberikan akses alamat wajib pajak.

"Kita mulai tahun ini, jadi nanti akan dipermudah dalam pencarian domisili wajib pajak tersebut," katanya.

Harapannya, kedepan pajak ini akan dapat menjadi potensi pendapatan daerah dengan target Rp 14 Miliar pada tahun 2019 dari target sebelumnya sebesar Rp 11 Miliar.

(aha)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :