Suami Tikam Istri di Pengadilan Agama

Ini Penyebab Sri Gugat Cerai Rahmat

Ini Penyebab Sri Gugat Cerai Rahmat

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sri Astuti, korban penikaman oleh suaminya sendiri, Rahmat, beralasan menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Batam, karena Rahmat ringan tangan dan sering marah-marah tanpa sebab.

Gugatan cerai yang dilayangkan Sri Astuti terhadap Rahmat itu, ternyata tak di terima begitu saja oleh Rahmat.

"Kita sudah melakukan mediasi terhadap mereka berdua, tapi Sri tetap bersikukuh untuk bercerai," kata Mukhlis, Humas Pengadilan Agama kepada Batamnews.co.id, Jumat (12/6/2015) sore.

Oleh sebab itu, Rahmat yang sempat kembali ke Malaysia datang lagi ke Batam, untuk meminta maaf dan berjanji tak mengulangi lagi perbuatannya itu terhadap Sri Astuti.

"Mungkin karena permintaan maafnya tak di terima istrinya makanya dia tikam istri dan kakak iparnya," tambah Mukhlis.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews