Suami Tikam Istri di Pengadilan Agama

Tikaman di Pundak Sri Menembus ke Paru-paru

Tikaman di Pundak Sri Menembus ke Paru-paru

Korban penikaman di Pengadilan Agama dibawa ke rumah sakit

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Menurut hasil autopsi yang dilakukan Dokter forensik Polda Kepri, Dokpol Faizal terhadap jenazah Umi Khoriah (40), ia meninggal akibat tikaman di pundak kanannya.

"Menurut hasil autopsi dia meninggal akibat tikaman di pundak yang mengenai paru-paru atasnya," kata Dokpol Faizal, kepada wartawan di RS Badan Pengusahaan (RSBP) Sekupang, Batam.

Wanita yang bekerja sebagai TKI di Malaysia itu, tewas akibat luka tikaman sedalam 6 sentimeter di pundak kanannya.

Sedangkan Rahmat, pelaku penikaman terhadap Umi Khoriah, masih mendapat perawatan medis dan akan dioperasi di RSBP, karena dari percobaan bunuh dirinya mengakibatkan perutnya robek dan ususnya pun sampai keluar dan robek. Namun, kondisinya sudah mulai membaik.

Sementara itu, kondisi Sri Astuti, Istri Rahmat masih mendapat perawatan serius di Rumah Sakit Awal Bros, setelah dioperasi karena tikaman di bagian perutnya melukai ususnya.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews