Pengadilan Agama Berdarah

Ini Perkembangan Kasus TKI Bunuh Kakak Ipar dan Tusuk Istri Gara-gara Digugat Cerai

Ini Perkembangan Kasus TKI Bunuh Kakak Ipar dan Tusuk Istri Gara-gara Digugat Cerai

Rahmat terbaring lemah di RSBP Batam usai menikam dan membunuh, Kamis (11/6/2015). (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku pembunuhan terhadap Umi Khoiriah dan penusukan terhadap Sri Astuti, Rahmat, hingga saat ini masih dirawat di RSBP Kota Batam, Sekupang. Rahmat kehabisan darah setelah berusaha bunuh diri dengan cara merobek perutnya.

Usus Rahmat pun terburai. Ia kemudian ikut dilarikan ke RSBP Batam. Sedangkan istrinya Sri Astuti yang juga ia tusuk perutnya, mengalami pendarahan hebat dan dilarikan ke RS Awal Bros.

Menurut pihak kepolisian, Rahmat terpaksa menjalani transfusi darah setelah banyak kehabisan darah dari luka yang ia derita.

"Kita menambah tiga kantong darah lagi pada malam tadi, karena dia kritis kekurangan darah," kata Iptu Marzuki Zan, Kanit Reskrim Polsek Sekupang, kepada batamnews.co.id, Jumat (12/6/2015).

Rahmat tega melakukan hal kejam tersebut di ruang tunggu Pengadilan Agama (PA) Batam. Diduga ia tak terima istrinya melakukan gugat cerai terhadap dirinya melalui PA. Pada saat itu Sri Astuti ditemani kakaknya Umi Khoiriah.

Umi tewas setelah mengalami luka tikaman di pundak hingga tembus ke paru-paru. Sedangkan Sri Astuti saat ini masih dalam perawatan di RS Awal Bros. 

Ketiganya merupakan TKI di Malaysia. Rahmat bekerja sebagai buruh bangunan sedangkan Sri dan Umi membuka kantin.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews