Polisi Buka Segel Gerbang Pabrik Teh Prendjak Karena Alasan Ini
Batam - Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri akhirnya melepaskan police line PT Panca Rasa Pratama beberapa hari lalu
Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur kepada batamnews.co.id, Rabu (20/3/2019) mengatakan, pemilik PT. Panca Rasa Pratama, Bandi mengajukan permohonan dengan alasan nasib para karyawan perusahaan.
Baca juga:
Pabrik Disegel, Produsen Teh Prendjak Tanjungpinang Dipastikan Tutup Total
Pabrik Teh Prendjak Beroperasi Kembali
"Itu hanya pembukaan police line akses pintu masuk dan untuk Police line barang-barang bukti di lokasi itu tetap terpasang," tegasnya.
Sebelumnya penyidik Polda Kepri melakukan penyegelan terkait dugaan pencemaran lingkungan, milik produsen Teh Prendjak ini.
(jim)
Komentar Via Facebook :