Terancam Sanksi Karena Protes Tunjangan, Para Guru Akhirnya Dibela Gubernur

Terancam Sanksi Karena Protes Tunjangan, Para Guru Akhirnya Dibela Gubernur

Beberapa guru foto bersama di depan Gedung Gubernur Kepri usai audiensi, Selasa (12/3/2019). (Foto: Yogi/Batamnews)

Tanjungpinang - Wakil Gubernur Kepri, Isdianto menjamin tidak ada sanksi bagi guru yang melakukan protes terkait tunjangan mandek. Hal itu disampaikannya ketika audiensi di Kantor Gubernur Kepri,  Selasa (12/3/2019).

Sebelumnya, Kepala Dinas Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengancam akan memberi sanksi guru yang melakukan protes. Karena menurutnya yang dilakukan tersebut melanggar etik guru. 

"Nanti kalau ada intervensi dalam bentuk apapun, lapor ke saya," kata Isdianto ketika akhir audiensi. 

Isdianto langsung memberikan nomornya kepada guru yang hadir di ruangan tersebut. Awalnya para guru meminta pimpinan pejabat Provinsi Kepri agar memastikan tidak ada sanksi untuk mereka. 

Selain itu, dikesempatan yang sama Nurdin Basirun juga menjamin tidak akan ada sanksi kepada guru yang protes tunjangan tersebut. "Tidak ada salah kok diberi sanksi, orang (guru) mau silaturahmi," kata Nurdin.

Nurdin juga mengatakan, yang dilakukan guru sudah sewajarnya karena mereka menuntut hak. "Kita tau guru itu lah yang akan memberikan perubahan kepada bangsa ini, saya juga anak guru," katanya.

Rencana pemberian sanksi awalnya disampaikan Muhammad Dali Kadisdik Kepri ketika audiensi pertama, Senin (11/3/2019). Pasalnya menurut dia kegiatan itu terindikasi ilegal. 

Bahkan sanksi yang diberikan dali nantinya berbentuk potongan jam belajar yang berpengaruh kepada sertifikasi guru. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews