Tunjangan Guru PNS Mandek, Teddy Jun: Komunikasi Disdik Kepri Tak Jalan

Tunjangan Guru PNS Mandek, Teddy Jun: Komunikasi Disdik Kepri Tak Jalan

Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara. (Foto: Yogi/Batamnews)

Tanjungpinang - Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kepri membenahi pembayaran tunjangan guru PNS SMA/SMK se-Kepri yang mendek.

"Kita minta Pak Dali (Kadisdik Kepri) membenahi bawahannya lah," kata Teddy usai menghadiri audiensi permasalahan tunjangan tersebut di Gedung Gubernur Kepri, Selasa (12/3/2019). 

Teddy melanjutkan, jika Dinas Pendidikan bisa berkomunikasi baik dengan guru tidak akan terjadi protes seperti ini. 

"Kalau komunikasi jalan tidak akan ada seperti ini, ini kan wajar guru menanyakan hak mereka," ujar dia. 

Ia melanjutkan, jika komunikasi dijalankan, Teddy menjamin tidak akan terjadi protes seperti itu. "Kalau Disdik berbenah, tidak akan ada lagi seperti ini," katanya.

Terkait tidak dibayarnya Tunjangan tersebur, Teddy meminta Gubernur segera memproses hal itu. "Kami minta gubernur memerintahkan disdik memproses tunjangan yang belum, maret ini harus dibayarkan," katanya.

Ia juga menyayangkan pemasalahan Tunjangan terjadi di Kepri.

Buruknya komunikasi Disdik dengan guru juga dibenarkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Ia meminta, disdik lebih memperhatikan komunikasi kedepannya. "Disdik harus membangun (komunikasi) juga, makanya saya kasih penekanan," katanya

Sebelumnya ratusan guru mendatangi Kantor Gubernur Kepri di Dompak. Mereka menuntut tiga tunjangan yang tidak kunjung dibayar. 

Diantaranya tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk gaji 13 dan 14 tahun anggaran 2018, kemudian TKD Januari dan Februari anggaran 2019, serta tunjangan profesi guru triwulan empat tahun anggaran 2018.

Hingga hari ini Gubernur menjanjikan kepada guru segera memproses tunjangan yang belum dibayar tersebut. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews