Rencana Pembunuhan Jaksa Kejari Bintan Gagal

Dugaan Motif Order Bunuh Jaksa Dicky Terungkap

Dugaan Motif Order Bunuh Jaksa Dicky Terungkap

Terduga eksekutor rencana pembunuhan jaksa Dicky saat diringkus Polres Tanjungpinang (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang - Polisi menangkap eksekutor dugaan rencana pembunuhan terhadap jaksa Dicky yang bertugas di Kejaksaan Negeri Bintan diduga berada di dalam Lapas II A Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 

Belum diketahui apa motif pelaku hendak membunuh jaksa Dicky. Kuat dugaan dilatar belakangi kasus narkoba.

Hal itu juga dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Edy Birton.

Dugaan dalang pelaku pengorder pembunuhan itu berinisial RPS. Ia saat ini berada di dalam Lapas II A Tanjungpinang. 

Kajati Kepri, Edy Berton membenarkan bahwa pihak kepolisian menangkap salah satu pelaku yang mencoba melakukan pembunuhan terhadap jaksa Dicky Saputra.

"Udah ditangkap, informasi pelaku ingin melakukan pembunuhan terhadap salah satu anggota kami," kata Edy, Rabu (14/3/2019).

Kajati menjelaskan, percobaan pembunuhan terhadap anggotanya berkaitan dengan salah perkara Narkoba yang ditangani Kejari Bintan.

"Indikasinya berkaitan dengan perkara ditangani, mereka tak terima dijadikan tersangka," jelasnya.

Pada November (sebelumya tertulis September) tahun 2018 lalu ia terkait peredaran narkoba jenis sabu saat berada di dalam Lapas tersebut.

Ketika itu, Polres Bintan menangkap tujuh orang pelaku pengedar narkoba suruhan RPS. Ia mengendalikan dari dalam Lapas.

Dari sana polisi mengungkap keterlibatan RPS sebagai gembongnya. Dari dalam Lapas RPS bebas menghubungi para kaki tangannya.

Kala itu, untuk mempermudah koordinasi dengan kaki tangan, ia juga menggerakkan bisnis haramnya itu melalui istrinya, MO.

Terduga pelaku percobaan pembunuhan itu kemudian diringkus polisi di kawasan simpang lampu merah Pamedan Jalan Raja Ali Haji. 

Penangkapan sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa pagi. Pria yang belum diketahui identitasnya itu kemudian dibawa ke Polres Tanjungpinang.

Polisi masih menyimpan rapat-rapat mengenai identitas pria tersebut dan masih mengembangkan kasus itu.

Pantauan Batamnews.co.id, di halaman Satreskrim Polres Tanjungpinang terlibat satu unit mobil warna Toyota Avanza BP 1359 YW terparkir dengan kondisi kaca mobil pecah.

Tak hanya itu, sekitar pukul 20.00 WIB tampak pria mengenakan baju kemeja kotak-kita berkaos dalam abu-abu celana jean's panjang digiring ke dalam ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Namun mengenai penangkapan dan suara penembakan itu Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali. Ali masih menutup rapat informasi tersebut ke media.

(adi/snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews