KPU Bintan Temukan Formulir C-1 Plano Tanpa Hologram

KPU Bintan Temukan Formulir C-1 Plano Tanpa Hologram

Staf KPU Bintan sedang melakukan penyortiran Formulir Model C-1 Plano. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Staf-staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan terus melakukan penyortiran Formulir Model C-1 Plano di Kantor KPU Bintan, Jalan Ceruk Ijuk, Tata Bumi, Kecamatan Toapaya.

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan fomulir itu tiba di Kantor KPU Bintan sejak Jumat (8/3/2019). Hingga saat ini masih dilakukan penyotiran.

"Kami menemukan Formulir Model C-1 Plano yang tidak memiliki hologram," ujar wanita yang sering disapa Vina ini, Senin (11/3/2019).

Fomulir Model C-1 Plano ini berbentuk bundelan kertas-kertas rekapan hasil rekpitulasi untuk penghitungan perolehan suara. Fomulir itu akan terus disortir sampai selesai. "Sebelum kita distribusikan kita sortir dulu," katanya.

Bagi fomulir tanpa hologram, Vina meminta petunjuk ke KPU Provinsi Kepri untuk bisa mendapatkan hologram tambahan.

Formulir tersebut harus bisa dipergunakan oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengisi rekapan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Masalah ini akan kami sampaikan ke KPU Provinsi lalu diteruskan ke KPU Pusat. Sehingga dari pusat bisa mengirim stiker berhologramnya. Jadi yang kita kirim ke KPPS adalah yang berhologram," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews