KPU Karimun Butuh 2 Hari Sortir Surat Suara Pemilu

KPU Karimun Butuh 2 Hari Sortir Surat Suara Pemilu

Ilustrasi penyortiran dan pelipatan surat suara. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun mulai menyortir surat suara Pemilu 2019. Penyortiran dilakukan sebelum pelipatan suara dimulai.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan ada 150 orang yang dilibatkan dalam proses ini. Diperkirakan, proses penyortiran surat suara akan kelar dalam dua hari.

"Penyortiran surat suara sudah dilakukan sebelum petugas melakukan pelipatan surat suara," kata Eko Purwandoko, Rabu (6/3/2019).

Untuk waktu penyortiran dan pelipatan surat suara, diperkirakan selama 7 hingga 10 hari. Sementara, petugas sortir dibagi menjadi dua shift yang dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dilanjutkan shift kedua hingga pukul 22.00 WIB.

Para pekerja yang menyortir diberikan tanda pengenal dan mendapat pengarahan khusus. Mereka juga akan diperiksa dan diawasi staf dari KPU, Bawaslu dan kepolisian selama berada di sekitar gudang logistik KPU di bekas diskotik Al Pacino, Jalan Pertambangan, Kelurahan Tanjungbalai Karimun. 

"Sejauh ini belum terima laporan dari staf apakah ada temuan surat suara rusak atau cacat. Mudah-mudahan saja tidak ada," katanya.

Perihal jumlah surat suara yang telah diterima KPU, Eko mengatakan, sebanyak 174.915 lembar masing-masing pemilihan plus 2 persen cadangan sesuai DPT TPS.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews