Tak Lama Lagi, Warga Batam Bisa Bayar PBB-P2 di Indomaret

Tak Lama Lagi, Warga Batam Bisa Bayar PBB-P2 di Indomaret

Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah.

Batam - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui mitra Bank BJB seperti ritel Indomaret segera diterapkan di Batam.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam Raja Azmansyah mengatakan saat ini penerapan sistem pembayaran pajak tersebut baru diluncurkan di Jakarta pada Rabu lalu (6/3/2019).

"Mudah-mudahan bisa segera mungkin kita coba di Batam," ujar Azmansyah, Jumat (8/3/2019).

Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu kesiapan Bank BJB yang menjadi mitranya. Diperkirakan sistem pembayaran pajak tersebut bisa diterapkan pada bulan ini. 

"Rencananya 11 Maret mendatang. Tapi tergantung jadwal dengan Pak Wali. Saya belum bisa bilang bisa dicoba di Batam, karena nunggu kesiapan dari Bank BJB. Kalau mereka sudah bilang siap, kita jalan. Tapi yang jelas kita sudah coba di Jakarta," jelasnya.

Dengan sistem baru ini, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih luas dan maksimal. Nantinya masyarakat yang hendak membayar pajak tidak perlu repot datang ke kantor, cukup hanya mendatangi gerai Indomaret di sekitar pemukiman mereka. 

"Jadi kita menggagas pihak mitra untuk memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat dalam konteks pembayaran," katanya. 

Sistem pembayaran melalui Indomaret ini, warga dikenakan biaya administrasi sebasar Rp 5 ribu untuk setiap kali transaksi. 

"Sebenarnya masih ekonomis, daripada masyarakat harus datang jauh-jauh dan mengantre di kantor. Kalau di Indomaret mereka bisa sekalian belanja," kata dia. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews