Dicap Selingkuhan Gubernur Kepri, Seorang PNS Wanita Lapor Polisi

Dicap Selingkuhan Gubernur Kepri, Seorang PNS Wanita Lapor Polisi

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan istri. (Foto: ist)

Tanjungpinang - Salah seorang PNS wanita yang dituduh selingkuh dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun melapor ke Polres Tanjungpinang. Laporan tersebut terkait fitnah yang ia terima.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Efendrie Ali. PNS tersebut berinisial D.

"Kami menerima laporan aduan D pada Senin tanggal 17 Februari 2019 pukul 21.00 WIB," katanya, Kamis (21/2/2019).

Ali mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita kebohongan. Ada yang membuat status percakapan tindak perselingkuhan antara pejabat tinggi negara Gubernur Provinsi Kepri dengan D.

"Percapakan itu terdapat di salah satu akun facebook, Randu Bumas," kata Efendi Ali di kantor Bawaslu Tanjungpinang.

Ia sudah menunjuk tim untuk menangani kasus tersebut. "Kita sudah perintah penyelidikan, pemanggilan saksi," katanya.

Polisi sedang melakukan profiling terhadap akun yang menyebarkan informasi tersebut. "Nanti akan kita ketahui apakah akun itu palsu atau asli," katanya.

Beberapa hari lalu isu perselingkuhan tersebut memang tersebar di media sosial facebook. Tersebar poster adanya perselingkuhan gubernur dengan PNS berinisial D tersebut.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews