Fakta-Fakta Mengejutkan Terungkap di Sidang Ratna Sarumpaet

Fakta-Fakta Mengejutkan Terungkap di Sidang Ratna Sarumpaet

Sidang Ratna Sarumpaet. (Foto: Liputan6)

Jakarta - Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus penyebaran berita bohong. Saat itu Ratna mengaku dianiaya oleh sekelompok orang saat berada di Bandung, Jawa Barat. Namun nyatanya, bengkak-bengkak di wajahnya adalah bekas operasi plastik.

Dalam sidang perdana ini ada beberapa fakta persidangan yang diungkap. Berikut ini fakta-faktanya dalam persidangan Ratna Sarumpaet:


1. 4 Kali Mengadu Dianiaya kepada Rocky Gerung

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap Ratna sempat mengirim foto wajah dalam kondisi babak belur kepada beberapa pihak, salah satunya pengamat politik Rocky Gerung.

Tak tanggung-tanggung, Ratna 'mengadu' kepada Rocky dengan segala cerita rekayasanya sebanyak empat kali. "Terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan 'Not For Public'," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tercatat, Ratna mengirim pesan ke Rocky Gerung pada 25 September 2018 Ratna mengirimkan beberapa foto wajahnya lebam dan bengkak kepada Rocky Gerung melalui Whatsapp. Kemudian pada tanggal 26 September 2018, Ratna kembali mengirim pesan pada 27 September 2018.

Dia mengungkap negeri semakin hancur. "Terdakwa mengirim lagi berita kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan: 'Hei Rocky negerinya makin gila dan hancur need badly :)'. Dan pukul 16.33 WIB dengan pesan 'Need you badly', pukul 16.36 WIB dengan pesan 'Pasti kamu bahagia sekali di sana ya. Penghormatan pada alam, bless you'."

Ratna kembali mengirimkan beberapa foto wajahnya yang bengkak dan lebam kepada Rocky Gerung pada 28 September 2018. "Terdakwa mengirim lagi melalui Whatsapp bebarapa foto wajah Terdakwa yang lebam dan bangkak kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan 'Day 7 th'."

 

2. Ratna Bilang 'Dipukulin Laki-Laki'

Jaksa Penuntut Umum La Maria Siregar mengungkap di tanggal 21 September 2018 sekira pukul 16.00, Ratna mengatakan kepada saksi Ahmad Rubangi, Saharudin dan Makmur Julianto alias Pele hendak pergi ke Bandung.

"Namun ternyata terdakwa tidak pergi ke Bandung melainkan pergi ke Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat untuk melakukan tindakan medis operasi perbaikan muka (facelift) atau tarik muka (pengencangan kulit muka)," kata jaksa.

Di rumah sakit, Ratna sudah dijadwalkan bertemu dengan saksi dr. Sidik Setiamihardja SPBp. Kemudian Ratna ditempatkan di ruang perawatan kamar B1 lantai 3 untuk menjalani rawat inap sejak Jumat, 21 September 2018 sampai dengan Hari Senin tanggal 24 September 2018.

Kemudian, 24 September 2018, Ratna kembali ke kediamannya. Namun, dalam perjalanan Ratna mengirim beberapa foto wajah Terdakwa yang dalam kondisi lebam dan bengkak tersebut kepada saksi Ahmad Rubangi.

"Atas pengiriman folo Terdakwa tersebut ditanggapi oleh saksi Ahmad Rubangi dengan membalas pesan 'Ya Allah, Kak sampai begitu'," ucap jaksa menirukan balasan dari saksi.

"Dan dijawab oleh terdakwa, 'dipukulin 2 laki-laki'," sambungnya.

 

3. Mengaku Dianiaya dan Minta Ketemu Prabowo

Ratna Sarumpaet sambil menangis mengaku dianiaya kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Ratna Sarumpaet bahkan meminta Said Iqbal untuk mendengarkan ceritanya tersebut.

"Bahwa pada hari Jumat tanggal 28 September 2018 pukul 23.00 WIB Terdakwa meminta atau menyuruh saksi Saharudin untuk menelpon saksi Said Iqbal. Setelah terhubung Terdakwa sambil menangis menyampaikan kepada saksi Said Iqbal bahwa Terdakwa dianiaya dan meminta saksi Said Iqbal untuk datang ke rumah Terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum Las Maria Siregar.

Selanjutnya pada pukul 23.30 WIB saksi Said Iqbal datang ke rumah Terdakwa. Setelah bertemu dengan Terdakwa sambil menangis Terdakwa mengatakan 'kakak dianiaya' dan menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami Terdakwa dengan menunjukkan foto wajah lebam dan bengkak di handphone milik Terdakwa.

Ratna Sarumpaet juga meminta kepada Saiq Iqbal untuk dipertemukan dengan Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto. Ratna Sarumpaet juga sebelumnya telah meminta kepada anggota dewan pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres Prabowo-Sandiaga untuk dipertemukan dengan mantan Danjen Kopassus tersebut.

"Kemudian Terdakwa meminta kepada saksi Saiq Iqbal untuk dipertemukan dengan Prabowo Subianto. Sebelumnya Terdakwa juga sudah berbicara dengan saudara Fadli Zon dan mendapatkan informasi bahwa sedang diatur waktunya untuk bertemu dengan saudara Prabowo Subianto dan Terdakwa juga mengirimkan 3 (tiga) buah foto wajah lebam dan bengkak ke handphone saksi Said Iqbal dengan Whatsapp dan diteruskan kepada ajudan Prabowo Subianto."

 

4. Mengakui Kesalahan

Ratna Sarumpaet mengakui kesalahan di hadapan majelis sidang. Pengakuan diucapkan seusai jaksa membacakan dakwaan di sidang perdana kasus penyampaian berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya ingin menyampaikan sebagai warga negara yang harus berhadapan dengan pengadilan. Pengalaman dari saya ditangkap dan apa yang saya ketahui baik melalui bacaan saya betul melakukan kesalahan," ucap Ratna, Kamis (28/2).

Meski Ratna merasa ada beberapa poin yang tidak sesuai fakta. Ratna melihat kasusnya bernuasa politik. "Yang terjadi di lapangan dan terjadi peristiwa penyidikan ada ketegangan bahwa memang ini politik," ucap dia.

Karenanya Ratna Sarumpaet berharap majelis hakim mengutamakan keadilan dibandingkan kekuasaan. "Dengan persidangan dengan semua unsur yang ada di sini. Marilah menjadi hero untuk bangsa ini. Bukan untuk saya. Tapi di atas segalanya hukum bukan untuk kekuasaan," kata Ratna.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews