Jalani Sidang Perdana, Ratna Sarumpaet Didampingi Atiqah Hasiholan

Jalani Sidang Perdana, Ratna Sarumpaet Didampingi Atiqah Hasiholan

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. (Foto: Liputan6.com)

Jakarta - Sidang perdana kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamsi (28/2/2019). Ratna Sarumpaet telah tiba di pengadilan didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan.

Selain didampingi Atiqah, Ratna Sarumpaet juga ditemani dua anak lainnya, yakni Muhammad Iqbal Alhany dan Ibrahim Alhany. 

Dengan memakai rompi tahanan, dia mengaku sehat sebelum menjalani persidangan. Atiqah juga menyatakan kondisi sang ibu sehat dalam beberapa hari terakhir.

"Sehat, sehat," kata Ratna sembari mengangguk-anggukkan kepala.

Dalam sidang perdana ini, Ratna Sarumpaet akan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum.

Polisi menjerat Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(pkd)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews