Tak Semua Warga Binaan Rutan Karimun Terdaftar di DPTb Pemilu

Tak Semua Warga Binaan Rutan Karimun Terdaftar di DPTb Pemilu

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan.

Karimun - Warga binaan di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun belum terdaftar seluruhnya dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019. Dari 339 orang warga binaan, baru 154 orang yang telah masuk dalam DPTB.

Warga rutan yang saat ini tercatat sebanyak 339 orang. Sebanyak 154 orang yang telah masuk DPTb, sementara sebanyak 170 orang yang memiliki hak pilih belum terdaftar, dan 10 orang lainnya akan bebas menjelang pemilu.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Karimun sebelumnya telah mendata dan melakukan perekaman e-KTP terhadap warga binaan Rutan Tanjunhbalai Karimun.

"Yang menentukan daftar pemilih KPU setelah Disdukcapil melakukan perekaman. Hingga saat ini, sudah tiga kali diperbaharui untuk DPTb di sini. Sejauh ini baru 154 yang masuk, dan bisa saja jumlahnya bertambah," kata Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan, Senin (18/2/2019).

Hasilnya, warga binaan yang telah merekam sebelum berada di Rutan sebanyak 197 orang di Kabupaten Karimun dan 67 orang di luar Karimun.

Sementara itu, hasil perekaman yang dilakukan di Rutan, sebanyak 29 orang warga binaan di Rutan Karimun, dan 11 orang di rutan luar Karimun.

Kemudian, sebanyak 20 orang warga binaan belum bisa melakukan perekaman karena tidak ditemukannya data mereka oleh Disdukcapil.

"Bagi yang tidak bisa merekam ini karena di sistem Disduk tidak terbaca. Untuk ini meminta pihak keluarganya agar mengupdate data identitas di daerah asal, baru nanti direkam lagi di sini," jelas Eri.

Eri menyebutkan, pihaknya hanya menfasilitasi pelaksanaan pemilu. Namun dia menginginkan seluruh warga binaan Rutan Tanjungbalai Karimun yang memiliki hak pilih dapat mencoblos dalam pemilu mendatang.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews