Ricuh, Keluarga Supartini Kejar Nasrun Hingga ke Mobil Tahanan

Ricuh, Keluarga Supartini Kejar Nasrun Hingga ke Mobil Tahanan

Nasrun dengan tangan terborgol dikawal ketat petugas kepolisian masuk ke mobil tahanan. (Foto: Adi/batamnews).

Tanjungpinang - Vonis penjara selama 15 tahun kepada Nasrun DJ, terdakwa pembunuh Supartini membuat keluarga korban meradang. Usai persidangan, suasana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang sempat ricuh, Rabu (27/2/2019).

Ketok palu hakim Eduard menandai histeria keluarga Supartini. Teriakan tanda ketidakpuasan atas putusan hakim itu menggema di ruang sidang.

Baca: Nasrun Sang Penjagal Janda Diganjar Penjara 15 Tahun

Ibu kandung Supartini tampak menangis histeris. "Ya Allah mana keadilan," ucapnya.

Tak hanya itu, kakak Supartini juga terlihat tak terima dengan putusan majelis hakim. Perempuan mengenakan kemeja warna kuning itu juga menangis histeris di ruang sidang.

"Masa 15 tahun, bagaimana nasib anak adik saya yang masih kecil, apa mereka memikirkan itu," ujarnya kakak kandung Supartini.

Pihak keluarga meminta kepada majelis hakim menghukum terdakwa dengan seadil-adilnya, minimal hukuman seumur hidup.

Saat Nasrun digiring keluar ruang sidang oleh petugas keamanan, kericuhan pun terjadi. Keluarga Supartini memburunya hingga ke dalam mobil tahanan.

Namun situasi ricuh ini hanya sesaat dan bisa dikendalikan oleh petugas keamanan PN Tanjungpinang dan kepolisian.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews