Sumpah Serapah Keluarga Supartini Jelang Sidang Putusan Nasrun

Sumpah Serapah Keluarga Supartini Jelang Sidang Putusan Nasrun

Pengunjung sidang putusan kasus pembunuhan dengan terdakwa Nasrun, didominasi keluarga Supartini. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Sidang putusan kasus pembunuhan Supartini dengan terdakwa Nasrun DJ digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (27/2/2019). Keluarga korban berduyun-duyun memadati ruang sidang.

Sumpah serapah dan teriakan keluarga Supartini bergema saat Nasrun memasuki ruang sidang. Pria yang mengenakan peci dan kemeja kotak-kotak itu hanya bisa berjalan dengan wajah menunduk menuju kursi pesakitan.

"Mati kau Nasrun, pak majelis hakim mohon jatuhkan hukuman mati," teriak sejumlah keluarga Supartini.

Pantauan di lapangan terlihat puluhan pihak kepolisian berpakaian seragam lengkap dan berpakaian preman mengamankan jalannya sidang.

Saat ini sidang masih berlangsung pembaca putusan dari Majelis Hakim. 

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews