Pengusaha Ramai-ramai Tolak FTZ Ganti KEK
Apindo: Ganti UU FTZ Tidak Gampang
Ketua Apindo Kepri Ir Cahya (Foto: Batamnews)
Batam - Apindo Kepulauan Riau bereaksi terhadap wacana penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau. Penerapan KEK dianggap tidak semudah itu dan memiliki proses yang panjang.
"Pengusaha di Batam agar tidak termakan isu-isu yang menyebutkan bahwa FTZ akan segera diganti KEK," ujar Ketua Apindo Kepulauan Riau, Ir Cahya, kepada batamnews.co.id, Senin (25/2/2019).
Menurut Cahya, proses ke arah itu (KEK), masih sangat panjang. "UU tidak gampang diganti," ucapnya.
Apindo sudah menyiapkan langkah-langkah tersebut. Termasuk berkoodinasi dengan pemerintah pusat terkait isu-isu tersebut. "Rupanya tidak semuanya benar," katanya.
Saat ini, lanjut Cahya, upaya pemerintah pusat mensinergikan kewenangan di Batam. "Itu memang ada, dan itu pun butuh waktu untuk menyusun PP yang berkaitan dengan itu. Tapi mengenai wacana untuk menghapus fasilitas FTZ Batam adalah sesuatu yang tidak benar," ucap Bos Arsikon Group ini.
Cahya menambahkan, saat ini yang paling penting selain iu adalah ikut menyukseskan Pemilu 2019. "Jangan termakan isu-isu mengenai Batam yang ikut-ikutan dibawa ke ranah politik. Siapapun presiden terpilih, UU tetap tidak gampang diganti," katanya.
Menurut Cahya, sangat kecil kemungkinan pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontroversi menjelang 17 April 2019.
"Saya yakin, pusat tidak akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontroversi menjelang pilpres 17 April 2019," ucapnya.
Kadin Provinsi Kepulauan Riau juga menanggapi mengenai wacana tersebut. Menurut Ketua Kadin Kepulauan Riau Akhmad Maruf Maulana, persoalan Batam adalah persoalan ekonomi bukan persoalan politis.
Kadin Provinsi Kepri meminta pusat konsisten yang telah diundang-undang. Apabila diubah, Kadin bersama asosiasi akan melakukan uji materi.
Kita sudah mengalami KEK tidak ada dampak ekonomi. Jadi sebaiknya pemerintah pusat memikirkan kembali mengenai wacana pergantian FTZ ke KEK.
"Kita sudah pasti menolak," ujar Ketua Kadin Provinsi Kepri, Akhmad Maruf Maulana.
(snw)
Komentar Via Facebook :