Polisi Sita 1.300 Karung Bawang India Selundupan Dari Malaysia

Polisi Sita 1.300 Karung Bawang India Selundupan Dari Malaysia

Tersangka Novi harus berurusan dengan polisi usai membawa bawang secara ilegal dari Malaysia. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Sebanyak 1.300 karung bawang merah India asal Malaysia disita Polairud Polda Kepri dari KM. Dani. Kapal berbobot 6 GT tersebut tak dilengkapi dokumen terkait pengangkutan bawang itu ke Indonesia.

Nakhoda kapal, Novi Ismahyudi mengakui jika bawang itu sengaja diangkut dari Batu Pahat, Malaysia. Novi berencana mencari keuntungan dengan menjual bawang tersebut di Kundur, Kabupaten Karimun. 

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan bahwa tersangka berniat menjual bawang itu kembali dengan keuntungan Rp 54 hingga 55 ribu per karung

"Bawang merah asal India tersebut akan dijual kembali di Tanjung Batu. Di Malaysia dia beli 8 ringgit 50 sen atau sekitar Rp 25 atau 26 ribu dan akan dijual di Tanjung Batu sekitar Rp 80 ribu atau untung sekitar Rp 54 atau 55 ribu dan perkarung isinya 10 kg," ujarnya, Selasa (19/2/2019).

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta menuturkan, dari pengakuan tersangka dia baru kali ini membawa bawang ini. 

Setelah diperiksa di kapal hanya membawa bawang merah asal India tersebut tanpa ada barang lainnya.  "Dalam pengakuan nakhoda, ini dijual bebas dari Malaysia, ini punya dia sendiri daripada kosong karena dia sebelumnya mengantar besi ke Malaysia," ujarnya.

Tersangka mengaku empat hari berada di Malaysia. Dia bersama tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) lainnya berada di Mako Polairud Polda Kepri di Sekupang untuk pemeriksaan.

"Tersangka saat itu bersama tiga ABK lainnya, mereka berempat yakni Novi Ismahyudi, Rafiudin, H Mohd Sayuti dan Encik Adi membawa bawang merah asal India ini," tambahnya.

Polisi bisa menjerat dengan Pasal 5 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan tumbuhan dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Penangkapan kapal ini ini berlangsung pada Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 04.05 WIB. Kapal polisi KP XXXI-1003 saat itu melaksanakan patroli disekitar perairan Pulau Lalang.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews