Kosmetik dan Pangan Ilegal Rawan Beredar di Kepri

Kosmetik dan Pangan Ilegal Rawan Beredar di Kepri

Pemusnahan produk kosmetik dan barang ilegal oleh Kejaksaan Negeri Batam sebagai hasil barang bukti barang tegahan. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Batam termasuk kota yang rawan masuknya produk makananan, obat-obatan maupun kosmetik ilegal dari negara tetangga.

Kepala BPOM, Joseph menuturkan, terakhir pihaknya memusnahkan barang-barang ilegal ini mencapai Rp 4,7 Miliar. Untuk tahun 2018 sendiri BPOM sudah menindak 10 kasus dengan total hasil tegahan Rp.3,5 M.

"Kemarin saja pemusnahan yang kita lakukan mencapai Rp 4,7 Miliar, dari kasus selama 2018 aja, sebanyak 10 perkara nilainya hingga Rp 3,5 Miliar," ungkapnya.

Dari seluruh penindakan dan penyitaan yang dilakukan, Joseph menyatakan peredaran kosmetik dan produk pangan ilegal yang paling marak di Kota Batam. "Untuk di Kepri ini yang paling rawan perederannya adalah pangan dan kosmetik," katanya.

Hal ini disebabkan karena letak geografis Kepulauan Riau berdekatan dengan dua negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia.

Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan tindakan tegas berupa tindakan hukum.

"Saat ini kami lebih mengedapankan pembinaan. Namun untuk pelaku usaha atau masyarakat yang tidak patuh pada regulasi yang ada, ya tentunya kita ambil tindakan tegas berupa penindakan dan penegakkan hukum," tuturnya.

Tiga kota terawan untuk peredaran barang ilegal di Kepri yaitu Batam, Tanjungpinang dan Karimun.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews