Polisi Cari Decoder CCTV Rekaman Pembunuhan di Bengkong

Polisi Cari Decoder CCTV Rekaman Pembunuhan di Bengkong

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Polisi masih terus mencari barang bukti pisau dan decoder CCTV yang dibuang Yudha Lesmana, tersangka kasus pembunuhan di Bengkong.

Barang bukti itu dihilangkan Yudha dengan membuangnya ke waduk Sei Ladi. Padahal di dalam decoder CCTV itu terdapat rekaman kejadian bagaimana ia masuk ke rumah korbannya Fitri Yu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan dua barang bukti pisau dan dekoder CCTV  itu merupakan bukti penting yang akan dicari polisi. Polisi menjerat Yudha dengan pasal pembunuhan berencana dan pasal pencurian dengan kekerasan.

"Dua barang bukti yang disimpan dalam tas pelaku yang diikat dengan sebuah batu dibuang Dam Sei Ladi masih akan kita cari meskipun beberapa barang bukti yang kita miliki sudah ada kita pegang," tegas Hengki.

Ia menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam.

"Mudah mudahan berkas segera di selesaikan untuk dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

Kasus pembunuhan ini menghebohkan warga Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong beberapa waktu Lalu. Fitri ditemukan tewas dengan luka memar dan banyak tusukan di leher.

Sekitar 10 jam berselang, polisi meringkus pelaku Yudha. 

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews