Nurdin Masih Galau Tandatangani UMSK Batam

Nurdin Masih Galau Tandatangani UMSK Batam

Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Tanjungpinang - Status Upah Minimun Sektoral Kota (UMSK) Batam masih belum jelas. SK rekomendasi kenaikan upah tersebut belum ditanda-tangani Gubernur Kepri Nurdin Basirun. 

Ketika ditanya awak media Selasa (12/2/2019) di Pulau Dompak Tanjungpinang Nurdin mengatakan belum menandatangani UMSK Batam tersebut. "Belum (tandatangani)," kata Nurdin singkat kepada awak media.

Nurdin mengatakan, masih dalam tahap pembahasan. Namun beberapa waktu lalu ia berjanji akan segera menandatangani UMKS tersebut.

UMSK Kota Batam tinggal diteken Nurdin Basirun untuk diterapkan. Jumlah besaran sudah UMSK tersebut sudah dibicarakan Pemerintah Kota Batam bersama buruh akhir 2018 lalu. 

Sampai saat ini buruh terus memperjuangkan agar UMSK segera ditanda tangani. Namun, UMKS terebut juga mendapat tentangan dari Apindo Kepri. 

Baca: Ribuan Buruh Blokade Jalan Depan Graha Kepri

Sore ini, ribuan buruh memblokade jalan depan Gedung Graha Kepri, Batam Centre. Mereka menagih janji Nurdin yang akan meneken UMSK Batam 2018 selambatnya para pekan pertama Februari.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews