Pemprov Kepri Buka 9 Formasi P3K, Begini Sistem Penerimaannya

Pemprov Kepri Buka 9 Formasi P3K, Begini Sistem Penerimaannya

Kepala BKPSDM Provinsi Kepulauan Riau Firdaus.

Tanjungpinang - Pemerintahan Provinsi Kepri buka sembilan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP3/P3K). Formasi itu khusus untuk tenaga guru SMK/SMA di Kepri.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepulauan Riau Firdaus mengatakan, pihaknya kini tengah mendata jumlah guru yang masih berstatus K-2 dan aktif di lingkup Pemprov Kepri. 

"Kita harus pastikan apakah masih mengajar atau tidak," kata Firdaus kepada awak media, Senin (11/2/2019) sore.

Ia melanjutkan, sembilan formasi P3K tersebut khusus honorer K2 yang belum berhasil CPNS 2014 lalu. "Jadi masih ada yang tersisa, lebih dari sembilan, nanti kita tes lagi seperti CPNS," kata Firdaus. 

Firdaus tidak mengetahui angka pasti jumlah guru honorer K2 yang masih aktif di Kepri. "Sekarang masih ditelusurii kami bekerjasama dengan BKN. Apakah mereka masih aktif atau sudah berubah status," jelas Firdaus.

Dia juga mengatakan, sampai saat ini belum diketahui petunjuk teknisnya seperti apa termasuk jadwal dan lainnya. Namun untuk penyelengara ujian dilaksanakan oleh Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). 

"Sistem tes seperti CPNS tetapi bukan menguankan CAT melainkan menggunakan sistem ujian seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) seperti yang diterapkan Diknas," kata Firdaus usai menghadiri acara Pameran IT Diskominfo Kepri. 

Kebijakan pengangkatan P3K menjadi kebijakan baru di Pemerintah Jokowi. Hal tersebut dilaksanakan untuk memperhatikan nasib honorer. 

Tetapi juga mendatangkan pro kontra di tengah masyarakat termasuk honorer sendiri. Menurut mereka hal itu hanya semakin tidak memperjelas kondisi honorer.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews