Tingkatkan PAD, Dishub Karimun Tambah Jumlah Titik Parkir

Tingkatkan PAD, Dishub Karimun Tambah Jumlah Titik Parkir

Ilustrasi

Karimun - Untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengajukan 22 titik parkir baru, karena sebelumnya hanya ada 16 titik parkir.

Adapun 22 titik parkir baru ini tersebar di 12 kecamatan yang ada di Karimun. Pengusulan lokasi parkir itu telah disampaikan kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Saat ini masih dalam proses pengkajian.

"Kita telah melakukan rapat bersama Forum Lalu Lintas Polres Karimun. Kita juga sudah usulkan ke Bupati Karimun dan sedang dalam proses saat ini," kata Kepala Dishub Karimun, Fajar Horison.

Sementara itu, lahan parkir yang tidak dibawah kendali Dishub atau parkir liar, pihak berwenang seperti Dishub dengan berkoodinasi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Karimun akan melakukan penertiban.

"Nanti, yang di luar dari titik hasil penetapan akan kita tertibkan, jadi harus sesuai dengan titik yang telah ditetapkan," ucapnya.

Sejauh ini, pemungutan retribusi parkir sudah menggunakan karcis. Tapi, masih belum berjalan dengan baik di tahun 2018. Maka, saat ini pihaknya juga masih melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2018 tentang perparkiran.

"Terkadang masyarakat masih enggan meminta karcis, dan tukang parkir juga kadang terlupa. Itu yang kita dorong agar dapat terealisasikan," katanya.

Fajar berharap, dengan adanya penambahan titik baru lahan parkir tersebut, akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir. Pada tahun 2018, Dishub berhasil mendapat retribusi parkir sekitar Rp200 juta. Jumlah itu melampaui terget yang ditetapnya sebanyak Rp168 juta.

"Untuk 2019 ini, target pendapatan masih menunggu penetapan titik parkir," ucap Fajar.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews