Dishub Bintan Usulkan Rp 2,6 M ke Pemprov Operasikan Gedung KIR

Dishub Bintan Usulkan Rp 2,6 M ke Pemprov Operasikan Gedung KIR

Proses uji kir kendaraan. (Foto: ilustrasi)

Bintan - Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan akan mengupayakan Gedung Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau Kir segera beroperasi lagi di tahun ini.

Gedung yang berlokasi di Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya itu berhenti beroperasi sejak Oktober 2018 lalu dikarenakan tidak memiliki alat lengkap dalam melaksanakan aktivitas kir.

Kepala Dishub Bintan, Muhammad Insan Amin mengatakan terhentinya pelayanan uji kir di Gedung UPT PKB itu dikarenakan tidak mengantongi SK Kemenhub Nomor KM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.2983 Tahun 2017 dan SK.660 Tahun 2018.

"Selama ini Dishub melaksanakan uji kir kendaraan-kendaraan bermotor dengan alat-alat seadanya atau secara manual. Mulai dari penyemprotan sampai pengecekan kendaraan," ujar Insan, kemarin.

Gedung tersebut tak memiliki peralatan lengkap dalam melayani uji Kir sejak resmi dibangun yaitu 2013 lalu. Namun tetap berjalan secara manual sampai dikeluarkannya SK Dirjen Perhubungan Darat 2018 lalu.

Tahun ini, Dishub Bintan telah mengusulkan bantuan dana Rp 2,6 miliar kepada Pemprov Kepri untuk pengadaan perlengkapan uji kir. Dengan adanya alat-alat yang memenuhi persyaratan itu Gedung UPT PKB bisa dioperasikan kembali.

"Kami sudah usulkan bantuan Rp 2,6 miliar ke pihak Provinsi Kepri untuk memprioritaskan pengadaan mesin uji kir," kata mantan Kasatpol PP Bintan ini.

Sambil menunggu bantuan dari Pemprov Kepri datang, seluruh proses uji kir kendaraan di Bintan dilimpahkan ke Kota Batam. Meskipun sangat merepotkan dan menguras biaya namun hal ini tetap harus dilakukan.

"Kami mohon semuanya bersabar. Doakan saja agar mesin uji kir itu segera diberikan oleh Pemprov Kepri. Jadi tidak perlu repot-repot lagi harus ke Batam seperti sekarang ini," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews