Musrenbang Gunung Kijang, Warga: Kemana Anggaran RTLH 2018?

Musrenbang Gunung Kijang, Warga: Kemana Anggaran RTLH 2018?

Camat Gunung Kijang, Arif Sumarsono.

Bintan - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2019 tingkat kecamatan yang digelar di Aula Kantor Camat Gunung Kijang, Rabu (6/2/2019) diwarnai dengan tuntutan-tuntutan dari warga yang hadir.

Seperti Program Sosial (PS) Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan Pemkab Bintan pada 2018 lalu.

Warga menilai program rehabilitasi itu tak berjalan sehinga dikawatirkan akan terjadi hal yang sama di tahun ini maupun kedepannya.

Warga Kecamatan Gunung Kijang, Miswandi mengatakan tahun lalu pemerintah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi 193 unit RTLH di dua lokasi. Diantaranya sebanyak 101 unit RTLH di Kelurahan Kawal dan 92 unit RTLH di Desa Gunung Kijang.

"Tapi sampai sekarang tak satupun rumah direhab. Bahkan sekarang kita sudah masuk tahun 2019 dan RTLH yang direncanakan direhab itupun tak kunjung dilaksanakan," ujar Miswandi di hadapan para warga dan pejabat Pemkab Bintan.

Apabila rehabilitasi 193 unit RTLH itu memang dibatalkan, kata Miswandi, sebagai warga dia meminta kejelasan dari instansi terkait soal sebab dan akibatnya termasuk anggaran untuk pelaksanaannya.

"Jadi anggaran rehabilitasi RTLH 2018 untuk Kawal dan Gunung Kijang dibawa kemana," katanya.

Kemudian, baru-baru ini dia mendapatkan kabar jika Dinas Perkim Provinsi Kepri mau melaksanakan program serupa di tahun ini. Namun ketika dilakukan pengecekkan, penerima bantuan rehabilitas RTLH itu tumpang tindih. 

Miswandi menyebut ada warga yang sudah mendapatkan bantuan tersebut di tahun lalu tetapi terdata lagi sebagai penerima di tahun ini.

"Ini masuk akal apa tidak. Bagaimana cara mereka mendatanya. Kalau tak pandai data tak usah mendata dan jangan pula ketika ditanya soal datanya mengaku tak tahu," jelasnya.

Sementara, Camat Gunung Kijang, Arif Sumarsono membenarkan jika program rehabilitasi RTLH itu tak dapat dijalankan oleh Perkim Bintan pada 2018 lalu. 

"Alasan OPD terkait, rehab RTLH itu tak dapat dilaksanakan karena memepetnya waktu pengerjaan. Jika dipaksakan saat itu juga tidak akan selesai," sebutnya.

Namun OPD tersebut berjanji akan merealisasikan program rehab RTLH itu di tahun ini. Sedangkan untuk program rehab di tahun mendatang akan didata Dinas Sosial (Dinsos) Bintan di bulan ini juga.

"Setelah kita konsultasi, OPD terkait mengaku akan merealisasikan RTLH yang direncanakan di 2018 pada tahun ini," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews