Lingga Dapat Kouta Rehabilitasi 80 RTLH Tahun Ini

Lingga Dapat Kouta Rehabilitasi 80 RTLH Tahun Ini

Ilustrasi

Lingga - Pada tahun 2019 ini, Kabupaten Lingga kembali mendapat kouta 80 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk direhabilitasi. Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 73/PFM.PFMPD/BS/01/2019 tertanggal 14 Januari 2019, perihal: alokasi kuota indikatif kabupaten/kota penerima bantuan RTLH tahap I Tahun 2019.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lingga, Normadiah mengatakan, 80 unit RTLH yang akan direhabilitasi tersebut tersebar di setiap kecamatan yang ada di Negeri Bunda Tanah Melayu.

"Kami sangat bersyukur Lingga selalu mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan itu semua tak terlepas dari peran Pak Bupati dan Pak Wakil yang melobi ke pusat," kata dia kepada Batamnews.co.id, Selasa (22/1/2019).

Normadiah berharap, bantuan yang diberikan tersebut bersifat stimulan dan merangsang masyarakat sehingga dapat mandiri. 

"Tahun 2018 kemarin, kami juga telah banyak melaksanakan program dari Pemrov Kepri diantaranya Program Rehabilitasi Sosial, Program Perlindungan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial, Program Penanggulangan Kemiskinan dan Program Dukungan Manajemen serta Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar berharap, masyarakat penerima manfaat dari program rehabilitasi RTLH tersebut dapat meningkatkan taraf hidup mereka, terutama dengan adanya bantuan rehabilitasi rumah tersebut.

"Semoga dapat bermanfaat dan kami akan terus berupaya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews