KPU Kepri Hanya Sediakan Surat Suara Braille untuk Pilpres

KPU Kepri Hanya Sediakan Surat Suara Braille untuk Pilpres

Ilustrasi. (Foto: Tempo.co)

Batam - Penyelenggara pemilu di Kepulauan Riau berupaya menjadikan pesta demokrasi tahun ini bisa diikuti oleh seluruh kalangan, tak terkecuali bagi mereka penyandang disabilitas.

Peningkatan aksesibilitas fisik dan nonfisik di TPS terus ditingkatkan untuk mempermudah para penyandang disabilitas menggunakan hak suaranya.

Anggota Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kepri Parlindungan Sihombing mengatakan aksesbilitas ini sebenarnya sudah ada sejak lama, hanya saja banyak hal yang harus ditingkatkan. 

"Pelayanan ini sudah ada sejak Pemilu sebelumnya, hanya saja KPU 2019 ini akan meningkatkan lagi hal-hal yang dulu ditemukan masalah dengan penyandang disabilitas," katanya

Aksesibilitas fisik akan disediakan seperti menempatkan TPS di lokasi yang rata, lebar pintu masuk 90 cm, ukuran meja bilik suara 75 cm serta berongga dan ukuran tinggi meja kotak suara 35 cm.

Kemudian menyediakan alat bantu coblos pemilih tuna netra di setiap TPS berupa surat suara braille dengan embos setebal 2 cm untuk setiap hurufnya, menyediakan formulir C3/ form pendampingan bagi pemilih disabilitas yang menggunakan pendamping. 

Namun dalam peningkatan pelayanan fasilitas KPU masih juga terkendala pada penyediaan surat suara braille bagi pemilihan, DPD, DPRD, dan DPR RI. 

"Banyaknya jumlah calon anggota legislatif membuat kami belum bisa menyediakan surat suara braille bagi teman-teman tuna netra," ujarnya. 

Kendala dari surat suara braille ini yang hingga saat ini masih coba dipertimbangkan oleh KPU. Untuk Pemilu 2019 KPU hanya akan menyediakan surat suara braille untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Adapun untuk pendamping ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu, membuat surat pernyataan terkait pendampingan penyandang disabilitas atau form A3.

Surat tersebut akan berisi pernyataan untuk tidak mengarahkan pemilih disabilitas dalam memilih satu pihak tertentu dan bersedia menjaga kerahasiaan pemilih yang didampinginya 

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews