Kasat Reskrim Palsu Tipu Pejabat dan Pengusaha di Tanjungpinang

Kasat Reskrim Palsu Tipu Pejabat dan Pengusaha di Tanjungpinang

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Percobaan penipuan sejumlah pejabat terjadi di Tanjungpinang. Parahnya nama Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali dicatut pelaku yang masih dilacak ini.

Ali pun mengaku kaget dengan hal ini. Pasalnya, korban tak hanya dari kalangan pejabat namun juga sejumlah pengusaha.

"Kaget lah, teman-teman melapor ke saya, bahwa ada nomor telpon 0811221293476 mencatut nama saya," kata AKP Efendri Ali, Sabtu (2/2/2019)

Pelaku ini menghubungi sejumlah penjabat dan pengusaha untuk meminta bantuan uang. Seakan Efendri palsu itu mengatakan orangtuanya sedang sakit.

"Untung teman-teman tak percaya pada pelaku, dan menghubungi saya. Padahal kan saya anak yatim piatu," ujarnya.

Ia berpesan kepada masyarakat kota Tanjungpinang agar berhati-hati dengan penipuan dengan modus seperti ini.

"Jika ada yang sudah terlanjur mengirimkan uang harap lapor ke Reskrim Polres Tanjungpinang," imbaunya.

Ia mengatakan, saat dilacak nomor 0811221293476 posisinya di salah satu lapas di Medan. "Sejauh ini belum ada yang ketahuan dirugikan," sebutnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews