Tekong Pancung Diringkus TNI AL Batam Bawa Sabu dari Malaysia

Tekong Pancung Diringkus TNI AL Batam Bawa Sabu dari Malaysia

Boat Pancung. (Foto: ilustrasi)

Batam - Tim F1QR Lanal Batam bersama Satgas Operasi Narkoba menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4,9 Kg di Perairan Pulau Putri, Nongsa, Rabu (30/1/2019) lalu.

Komandan Pangkalan TNI AL Batam, Kolonel Laut Iwan Setiawan mengatakan pihaknya mendapat informasi intelijen dan menurunkan personel melakukan pelacakan.

Dari penelusuran di lapangan akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria L yang sedang mengedarai perahu pancung terjaring dengan aktivitas mencurigakan

"Ada informasi ke kami dari Intelejen terkait akan adanya penyelundupan narkoba dari arah barat dan timur, setelah informasi didapat pukul 01.00 WIB, tim kami bergerak melaksanakan patroli di sekitar perairan Nongsa. Pukul 04.45 WIB kami melihat ada speedboat pancung yang melaju, ketika kami dekati dia menambah kecepatan dan membuang sesuatu," ujarnya, Jumat (1/2/2019).

Dari operasi tersebut Patkamla Sea Rider 2 dan tim F1QR Lanal Batam akhirnya melakukan pengejaran. Tersangka berhasil diamankan. Ternyata memang benar ia membawa barang mencurigakan. Aparat mendapat 5 Kg sabu dari tas hitam yang dibuangnya di laut. Sayangnya ponsel tersangka yang turut dibuangnya juga tidak berhasil ditemukan. Sabu yang berhasil diamankan berasal dari Malaysia Timur, Johor.

L tersangka penyelundupan sabu hanya berperan sebagai kurir yang membawa dari Malaysia menuju Batam. L mengaku tidak mengenal siapa penjual sabu tersebut. Ia mengaku bekerjasama dengan kakaknya W (36) yang berperan sebagai pengedar selama ini

Kedua tersangka mendapat upah lumayan. L sebagai kurir mendapat gaji Rp 2,5 juta per kilogram sedangkan W yang merupakan ibu rumah tangga ini, mendapat upah Rp 7,5 juta per kilogram

Selain sabu, TNI Angkatan Laut Batam juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 40 juta uang yang didapat itu merupakan uang operasi mereka.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews