Rudi Lantik 371 Pejabat Eselon dan Fungsional Pemko Batam

Rudi Lantik 371 Pejabat Eselon dan Fungsional Pemko Batam

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melantik ratusan pejabatnya (Foto:ist)

Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melantik 371 pejabat eselon III, IV dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, di Aula Lantai IV Gedung Wali Kota Batam, Kamis (31/1/2019).

Disebutkan, jabatan yang dilantik terdiri dari pejabat administrator sebanyak 70 orang, pengawas 230 orang serta fungsional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 60 orang.

Rotasi jabatan itu seperti Kabag Humas yang sebelumnya dijabat Yudi Admaji digantikan oleh Efrius yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam.

Sementara itu Yudi Admaji saat ini menjabat sebagai Camat Belakangpadang. Kemudian M Teddy yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat ini menjabat sebagai Kabid Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Rudi mengatakan, pada pelantikan ini ada beberapa posisi pejabat yang naik dan ada yang turun. Untuk itu bagi yang dilantik untuk instropeksi diri.

"Terutama yang jabatanya diturunkan, harus introspeksi, tetapi ada beberapa yang dinaikkan jabatannya, supaya tak ada lagi nonjob," ujar Rudi dalam sambutannya.

Ia juga memperingatkan untuk tidak mencatut atau menjual nama pimpinan, untuk berbagai hal. Terkait beberapa pejabat yang mendapat pesan singkat berkaitan dengan kebijakan, ada beberapa yang membalas dengan menyampaikan itu menjadi ranah wali kota.

"Anda itu bekerja berdasarkan UU, mendapat wewenang dari saya. Saya buat kebijakan atas kesepakatan bersama, berbentuk aturan. Jadi Anda tak boleh lempar tanggungjawab. Selesaikan saja, asalkan tidak melanggar aturan yang ada," katanya menegaskan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pelantikan tersebut merupakan hal yang biasa terjadi. Karena menyangkut rotasi dan promosi.

"Ditambah lagi ini masih awal tahun, memang baiknya bongkar susunan itu di awal tahun. Karena anggaran belum jalan," ujar Amsakar.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews