Dana Bansos Tak Boleh Diterima Pakai Rekening Pribadi

Dana Bansos Tak Boleh Diterima Pakai Rekening Pribadi

Ilustrasi.

Batam - Pemerintah Kota Batam mengumpulkan pengurus rumah ibadah calon penerima bantuan sosial (bansos) atau hibah tahun 2019. Pertemuan dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Batam, Rabu (16/1/2019).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan beberapa hal terkat proses verifikasi dan juga mekanisme tata kelola keuangan, model pertanggungjawaban serta termasuk hal teknis. 

“Pada kesempatan itu juga ada beberapa pertanyaan muncul dari pengurus yayasan rumah ibadah, seperti pemahaman yang berbeda tentang pertanggungjawaban dana bantuan ini,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kamis (17/1/2019). 

Pertanyaan lain seperti boleh tidak rekening pribadi pengurus yang digunakan untuk transfer dana hibah. Amsakar menegaskan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan secara aturan.

"Harus diganti ke rekening yayasan bersangkutan. Dan mengenai surat keputusan (SK) pengurus, sesuai SK Mendagri, harus ditandatangani lurah setempat. Jadi ada SK yayasan,” 

Ia mengatakan verifikasi ini bukan berarti akan mengurangi jumlah penerima bantuan. Namun lebih kepada persiapan pengurus yayasan untuk membuat laporan pertanggungjawaban. 

"Jumlahnya tidak berubah, sudah final. Ini seandainya mereka buat RAB (rencana anggaran biaya) salah, bisa lakukan penyesuaian, sepanjang rumah ibadahnya sudah masuk sebagai calon penerima untuk besaran dana yang sudah diplot," sebutnya.

Dana hibah yang diberikan ini dapat digunakan yayasan untuk menambah atau memperbaiki fisik rumah ibadah. Besar kebutuhan disampaikan dalam bentuk RAB. Dan laporan pertanggungjawaban diserahkan setelah kegiatan selesai.

Adapun total belanja hibah kepada rumah ibadah pada APBD Kota Batam tahun 2019 sebesar Rp 13,575 miliar. Sementara berdasarkan data di situs resmi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam, realisasi penyaluran dana hibah kepada rumah ibadah tahun 2018 tercatat Rp 12,915 miliar.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews