Kantor Pos Batam Blokir Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

Kantor Pos Batam Blokir Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

Tabloid Indonesia Barokah. (Foto: merdeka.com)

Batam - Kantor Pos Cabang Batam hingga sejauh ini belum menerima informasi terkait pengiriman tabloid kontroversial 'Indonesia Barokah' masuk ke Batam lewat pos.

Wakil Kepala Bidang Operasi dan Bisnis Kantor Pos Cabang Batam, Muhammad Rusdi memastikan belum ada tabloid tersebut masuk ke Batam. “Sejauh ini belum ada,” ujar Rusdi, Selasa (29/1/2019). 

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Subianto-Sandiaga Uno merasa dirugikan dengan kemunculan Tabloid Indonesia Barokah ini sebelumnya. Bawaslu sementara ini meminta peredaran tabloid ini disetop, kendati belum menemukan indikasi pelanggaran pemilu di dalamnya.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran kampanye dalam tabloid Indonesia Barokah. 

"Penyampaian visi, misi, dan program yang bagian dari kampanye tidak kami temukan dalam tabloid itu," kata Ratna saat dilansir Tempo Jumat 25 Januari 2019. Meski begitu, Bawaslu tetap mengambil langkah untuk mencegah beredarnya tabloid ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menuturkan lembaganya tidak menemukan pekerjaan jurnalistik dalam barang cetakan seukuran tabloid itu. Menurut dia, tabloid itu tak memuat wawancara langsung dengan narasumber. Produk bacaan tersebut juga tidak menyertakan verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada narasumber yang disebutkan.

Adapun, Kepolisian RI masih menunggu hasil kajian Dewan Pers. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan polisi baru bisa bergerak jika Dewan Pers menyebut ada dugaan tindak pidana di dalam konten tabloid.

Kantor Pos Batam pun mengakui sudah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait hal ini. “Sekitar seminggu lalu kami sudah koordinasi dengan bawaslu,” kata Rusdi. 

Dan jika ada Tabloid Indonesia Barokah itu masuk ke Batam, maka akan ditahan lebih dahulu.“Tapi sampai hari ini belum ada,” ujarnya. 

Tabloid Indonesia Barokah dinilai merugikan calon presiden Prabowo Subianto karena terindikasi berisi ujaran kebencian dan fitnah. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews