Bawaslu Ingatkan Caleg dan Timses Terkait Angpao

Bawaslu Ingatkan Caleg dan Timses Terkait Angpao

Ketua Bawaslu RI, Abhan. (Foto: Yogi/Batamnews)

Tanjungpinang - Peserta pemilu 2019 yang memberikan angpau imlek berpotensi poltik uang. Misalnya jika para peserta menyertakan foto, ajakan baik lisan mapun tulisan. 

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan ketika menghadiri Rakerda Bawaslu Kepri di Hotel CK Tanjungpinang belum lama ini. "Kalau mau berikan angpau untuk sekedar sedekah tidak masalah," ujar Abhan usai Rakerda Bawaslu di Tanjungpinang, Selasa (29/1/2019). 

Abhan mengatakan, angpau disertakan gambar atau tulisan mengajak ke pilihan politik tertentu bisa masuk unsur kampanye. "Jangan sekali-kali memberikan angpau untuk kepentingan kampanye, seperti menyertakan gambar atau selebaran. Itu bisa dilaporkan," ujarnya.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews