Lion Parcel Naikan Tarif Pengiriman Hingga 15 Persen

Lion Parcel Naikan Tarif Pengiriman Hingga 15 Persen

Ilustrasi

Batam - Perusahaan jasa kurir milik Lion Air Group, Lion Parcel memutuskan untuk menaikan tarif biaya pengiriman. Besaran kenaikan mencapai 15 persen per kilogram (kg).

Distrik Manager Lion Parcel Batam, Fredi Wilson mengatakan, kenaikan harga tersebut tidak ada hubungannya dengan kebijakan bagasi Lion Air.

"Sebenarnya sudah naik sejak akhir tahun kemarin. Kebijakan ini juga dipacu dengan kenaikan di beberapa jasa pengiriman," ujar Fredi, Selasa (22/1/2019).

Sementara itu, Admin Lion Parcel cabang Sei Panas, Tya mengatakan, meningkatnya tarif pengiriman tersebut sudah terjadi sejak awal tahun 2019.

"Harga pengiriman barang tiap-tiap tujuan berbeda, misalnya untuk Kota Padang naik sebesar Rp4000 dan Kota Medan Rp6000," ucapnya.

Dia mengklaim, dibandingkan pengiriman lain, Lion Parcel lebih murah. Meningkatnya tarif tersebut tidak terlalu berdampak kepada jumlah pengiriman oleh pelanggan.

Namun, hanya saja ada batasan untuk jenis tertentu, misalnya jenis pakaian dibatasi dalam sekali pengiriman. Sedangkan untuk jenis tas tidak ada batasnya.

Sebelumnya, dilansir dari liputan6.com, CEO Lion Parcel, Farian Kirana menjelaskan, kenaikan tarif pengiriman dipicu kenaikan tarif kargo, utamanya tarif Surat Muatan Udara (SMU) yang diterapkan beberapa maskapai, termasuk Lion Air.

Menurut dia, tarif SMU memang berpengaruh terhadap biaya yang harus dibayarkan kepada maskapai. "Begitu dinaikkan ini, pasti kami harus naikkan, karena itu ibaratnya komponen vital dari logistik," ujar Farian.

(sya)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews