Pemko Batam Tunggu Aturan Rekrutmen Pegawai Perjanjian Kerja

Pemko Batam Tunggu Aturan Rekrutmen Pegawai Perjanjian Kerja

Sekda Batam, Jefridin. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Pemko Batam belum dapat mengajukan kuota formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini dikarenakan aturan P3K dari pusat masih dirumuskan. 

Sekdako Batam, Jefriddin mengatakan, Pemko Batam menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi ketentuan P3K.  "Acaranya akan dilaksanakan besok di Swisbell Hotel, Harbour Bay dan ada 495 sekda seluruh Indonesia yang akan hadir, ujar Jefridin, Selasa (22/1/2019). 

Agenda sosialisasi yakni mengenai manajemen P3K dan rencana pengadaan P3K tahap pertama. Pada kesempatan itu, Jefridin menyampaikan akan dibuka kesempatan untuk diskusi.  

Sosialisasi tersebut juga akan dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).  “Kemungkinan juga bicara formasi,” kata dia.

Sehingga sampai saat ini pihaknya belum dapat menentukan formasi jabatan untuk P3K. Padahal Pemko Batam masih kekurangan tenaga guru dan tenaga medis. 

Apalagi saat penerimaan CPNS tahun lalu, yang diusulkan oleh Pemko Batam sebanyak dua ribu lebih formasi. Namun hanya ada 363 formasi jabatan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. 

“Dan diterima cuma 353 orang, jadi memang kita masih banyak kekurangan tenaga,” jelasnya. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews