Dodol Bercampur Ganja Seberat 2 Kg akan Dikirim ke Pekanbaru

Dodol Bercampur Ganja Seberat 2 Kg akan Dikirim ke Pekanbaru

Ilustrasi ganja kering

BATAMNEWS.CO.ID, Medan  - Polisi berhasil menggagalkan pengirimaln dodol yang sudah dicampurkan ganja seberat 2 kg dan 30 kg ganja kering siap edar di loket Bus Anugrah, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, Senin (1/6/2015). Ganja tersebut rencananya akan dijual di Pekanbaru, Riau.

Wakapolsek Sunggal AKP Gunawan mengatakan, ganja yang dibawa seorang diamankan ketika polisi melakukan razia dan mencurigai isi muatan bus.

Tersangka yang merupakan kurir barang haram itu mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta bila berhasil mengantarkan ganja kering dan dodol ganja masuk ke Pekanbaru.

"Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut dibawanya dari Desa Krueng Maeneuh, Kabupaten Bireun Aceh Tenggara yang didapat dari seseorang berinisial K (DPO)," kata Gunawan.

Dia mengatakan, ganja tersebut hendak dibawa ke Pekanbaru dan diantar kepada pemesan atau pembeli berinisial A yang juga DPO.

Menurut, Gunawan dodol ganja tersebut belum ada diedarkan di kota Medan. Dodol ganja itu nantinya akan dilakukan pengujian di laboratorium untuk memastikan kadar dan kandungan didalamnya.

"Saat ini belum ada diedarkan di Kota Medan. Karena dari keterangan tersangka ganja dan dodol tersebut akan diedarkan di daerah Pekanbaru," pungkas Gunawan,seperti dikutip dari okezone.com, Senin (1/6/2015).

Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal berhasil mengamankan 30 kg ganja kering dan 2 kg dodol ganja yang sudah dicampur ganja asal Aceh, di loket bus Anugrah Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

Diamankannya barang haram tersebut berdasarkan informasi dari warga bahwa ada penumpang yang turun dari bus Anugrah dari Aceh tujuan Kota Medan ada yang membawa narkotika jenis daun ganja kering.

Mendapatkan informasi tersebut petugas melakukan under bay (penyamaran) saat bus tersebut tiba dan kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangak itu diketahui bernama Muhammad Suef (43), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu Plaju, Palembang, Provinsi Sumatera Utara dengan barang bukti ganja kering dan makanan dodol bercampur ganja. Dodol ganja tersebut rencananya akan diuji di laboratorium.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews