TNI AL Robohkan Empat Rumah Warga di Kampung Jawa Tanjungpinang

TNI AL Robohkan Empat Rumah Warga di Kampung Jawa Tanjungpinang

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG - Jajaran TNI AL kembali merobohkan sejumlah rumah warga yang berdiri di atas tanah TNI AL di Kampung Jawa, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpiang Barat, Kota Tanjungpinang.

Pembongkaran empat rumah kali merupakan kelanjutan dari pembongkaran yang sebelumnya dilakukan TNI AL, beberapa waktu lalu.

"Rumah yang dibongkar sekarang adalah rumah yang telah dikosongkan warga," terang Asisten Intelijen (Asintel) Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Joni Sudianto, Jumat (29/5/2015).

Sedikitnya ada sekitar 40 rumah yang berdiri di atas lahan milik TNI AL di Kampung Jawa. Dari jumlah tersebut, 28 rumah di antaranya masih tahap persidangan karena pihak penggugat masih melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Sehingga upaya pembongkaran, belum bisa dilakukan secara keseluruhan.

"Sisanya, masih ada warga yang belum mengosongkan rumahnya karena belum mendapatkan tempat yang baru," kata Sudianto.

Puluhan rumah warga diketahui  berdiri di atas lahan TNI AL tepatnya, di Lantamal IV Tanjungpinang seluas 6.000 meter persegi dengan memiliki dua sertifikat.


Sertifikat pertama bernomor 05.06.07.02.4.00004 tertanggal 24 Juli 1991 dengan luas 934 meter. Kedua, No: 05.06.07.02.4.00010 tanggal 24 Juli 1991 seluas 5.104 meter.



Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews