Puluhan Wanita Terjaring dari Rumah-rumah Hiburan Malam di Jemaja

Puluhan Wanita Terjaring dari Rumah-rumah Hiburan Malam di Jemaja

Para wanita yang terjaring dari tempat hiburan malam di Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: ist)

Anambas - Puluhan wanita penghibur dari rumah-rumah hiburan malam di Jemaja diamankan personel gabungan TNI/Polri bersama Pemda setempat. Mereka diangkut ke kantor UPT Disduk, Kecamatan Jemaja.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga menuturkan ada 34 orang wanita penghibur yang terjaring.  

"Dari catatan kami mereka dari Kafe Pang sebanyak 10 orang,  kafe Pendi 3 orang, kafe Donsu 3 Orang, kafe Four Famili (Heri) 3 orang, Kafe Dua Cincin (Am Dau)  5 orang, Kafe Ari 5 orang dan Kafe Akai 5 Orang, " ujarnya, Kamis (17/1/2019)

Para wanita penghibur tersebut akan dikembalikan ke kampung halaman masing-masing pada Jum'at (18/1/2019) menggunakan Kapal Bukit Raya.

"Anggota kami melakukan pengamanan terhadap para wanita penghibur yang saat ini berada di Kantor UPT Diskduk Capil Kecamatan Jemaja. Sempat terjadi perselisihan namun berhasil diredam. Kita mengamankan bersama personel gabungan dari TNI," kata Erlangga.

Keberadaan wanita penghibur di Kecamatan Jemaja selama ini membuat resah kalangan ibu-ibu. Mereka meminta tempat rumah-rumah hiburan malam di lokasi itu ditutup.

Dengan adanya penertiban ini, sekitar 60 orang berkumpul di Masjid Al-Kautsar, Letung mendampingi pihak Pemda dalam proses tersebut, Rabu (16/1/2019) siang.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews