• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Komplikasi Langka Covid-19, Pasien Ereksi 3 Jam Hingga Meninggal      • Oknum Satpol PP Tanjungpinang Divonis 5 Tahun Penjara      • Menlu China Sebut Klaim Genosida di Xinjiang Adalah Berita Bohong      • Tjahjo Terbitkan Aturan Lengkap PNS Haram Liburan      • Kader Ungkap Kejanggalan KLB Demokrat: Voting Kilat Hingga KTA Spesial      • Kesetanan Apa Manchester United?      • Ini Aktivitas Apri Sujadi Usai Dianggap Membelot oleh Partai Demokrat      • Bupati Apri Tinjau Ketersediaan Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Bintan      • Kecanduan Judi Online, Kepala Kantor Pos Midai Natuna Nekat Korupsi      • Wabup Meranti Asmar Berang, ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja     
Batamnews > Seleb

Vanessa Angel Resmi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Rabu 16 Januari 2019, 16:40 WIB

Foto: detik.com

Surabaya - Polisi akhirnya menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Sebelumnya, status Vanessa sebagai saksi korban, karena menjadi salah satu penyedia layanan.

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/1/2019)

Penetapan Vanessa sebagai tersangka ini merupakan fakta penyidikan. Setelah diperiksa selama sembilan jam pada Senin lalu, polisi mendapati beberapa fakta baru yang bisa menjerat Vanessa.

Tak hanya itu, penetapan ini juga didapat dari hasil pemeriksaan saksi ahli. Misalnya saja ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE hingga ahli dari MUI dan Kementerian Agama.

"Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana , ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," pungkas Luki.

Penetapan Vanessa sebagai tersangka menyusul penetapan tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai muncikari, di antaranya Endang, Tentri dan Fitria. 

(pkd)

Editor       : Redaksi
Sumber   : detik.com
# Vanessa Angel# Prostitusi Online# Tersangka


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Selasa, 15 Januari 2019 - 16:40 WIB

Vanessa Angel Pernah Transaksi Prostitusi di Singapura 2 Kali

Senin, 14 Januari 2019 - 16:40 WIB

Malaysia Ikutan Geger Kasus Vannessa Angel

Jumat, 11 Januari 2019 - 16:40 WIB

Selama Setahun, Vanessa Angel 15 Kali Lakukan Transaksi dengan Muncikari ES

Kamis, 10 Januari 2019 - 16:40 WIB

Muncikari Prostitusi Artis Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman 7 Tahun Bui


Baca Juga :
Sabtu, 06 Maret 2021 - 16:40 WIB

Catat! Ini Sederet Penyebab Ban Mobil Rusak

Minggu, 07 Maret 2021 - 16:40 WIB

Hadiri KLB, Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi Dipecat AHY

Jumat, 05 Maret 2021 - 16:40 WIB

Isdianto Diterpa Kabar Tak Sedap Terkait Mobil Dinas

Jumat, 05 Maret 2021 - 16:40 WIB

Pembangunan 15 Ruas Jalan di Batam Berlanjut April, Ini Titiknya


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Bumi Putera

#
Asuransi

#
asuransi Bumiputera

#
polda kepri

#
Sri Mulyani

#
Menkeu

#
rokok dan mikol ilegal

#
Penyelundupan

#
Internasional

#
Tesla

Berita Terpopuler
1
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 15268 kali

2
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 8321 kali

3
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 7712 kali

4
Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

dibaca 6270 kali

5
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 5977 kali

6
Catat! Ini Sederet Penyebab Ban Mobil Rusak

dibaca 5624 kali

7
Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

dibaca 4874 kali

8
Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route

dibaca 4690 kali

9
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4625 kali

10
Hadiri KLB, Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi Dipecat AHY

dibaca 3790 kali

Suara Pembaca

13 jam lalu

Venisian Mall dengan Konsep Open Air Mall Pertama di Indonesia Bakal Hadir di Batam
Batam - PT PKP dan PT PSM akan segera melaunching proyek Venisian Mall dengan konsep Open Air Mall. Mall dengan konsep area terbuka ini telah banyak
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris