Polri Buka Penerimaan SIPSS, Ini Formasi dan Syaratnya

Polri Buka Penerimaan SIPSS, Ini Formasi dan Syaratnya

Petugas Polres Bintan memasang spanduk pengumuman penerimaan anggota Polri melalui jalur SIPSS. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan - Kabar gembira bagi lulusan Diploma IV, S1 dan S2. Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2019. 

Pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui website polri  www.penerimaanpolri.go.id dimulai dari 15 Januari-1 Februari. Selanjutnya akan diverifikasi ulang ke Bagian Pengendalian Personel Biro SDM Polda Kepri. 

Kabag Sumda Polres Bintan, Kompol Hotlan Butar Butar mengaku telah menindaklanjuti perintah dari Polda Kepri untuk mengkampanyekan penerimaan SIPSS ini.

"Kita sudah buat dan pasang spanduk pemberitahuan yang ditempatkan pada lokasi strategis seluruh Polsek di wilayah Polres Bintan," ujarnya, Rabu (16/1/2019)

Formasi SIPSS ini terbagi 3 lulusan. Diantaranya untuk lulusan Strata Dua (S2) sebanyak 4 prodi yaitu Kedokteran Forensik, Kedokteran Klinis, Psikologi dan Ilmu Agama (Tafsir Hadist).

Kemudian lulusan Strata Satu (S1) sebanyak 30 prodi yaitu Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan,  Teknik Informatika, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Ekonomi Akuntansi, Ekonomi Keuangan, Perpajakan, Hubungan Internasional, Teknik Elektro, Kimia Murni, Teknik Kimia, Biologi, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Metalurgi atau Teknik Material.  

Kemudian Komunikasi, Desain Grafis, Farmasi, Ilmu Kearsipan atau Perpustakaan, Ilmu Gizi, Statistik, Commercial Pilot License Flying School, Agama Hindu, Agama Katholik, Desain Kominikasi Visual, Ilmu Agama (Tafsir Hadist) dan Jurnalistik. 

Sedangkan untuk lulusan Diploma IV sebanyak 3 prodi meliputi Ahli Nautika Tingkat III, Ahli Tekhnika Tingkat III dan Manajemen Produksi.   

"Kita juga berdayakan Bhabinkamtibmas yang ada di polsek-polsek untuk berperan aktif mengkampanyekan penerimaan SIPSS ini," jelasnya.

Untuk persyaratannya, kata Hotlan, harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertaqwa kepada TYME, setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945. 

Berikutnya, umur minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang, tidak sedang terlibat kasus pidana atau tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK dari polres setempat.

Syarat berikutnya yakni berwibawa, jujur dan adil dan berkelakuan tidak tercela, serta bersedia ditempatkan dan ditugaskan diseluruh wilayah NKRI sesuai keahlian dan latar belakang program studinya. 

"Besar harapan kami animo masyarakat Bintan sangat tinggi  untuk ikut mendaftar sebagai calon peserta SIPSS pada tahun ini," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews