Realisasi Pajak Kota Batam 2018 di Atas Ekspektasi, Tapping Box Punya Andil

Realisasi Pajak Kota Batam 2018 di Atas Ekspektasi, Tapping Box Punya Andil

Ilustrasi.

Batam - Realisasi pajak daerah Kota Batam melebihi target. Target beberapa sektor pajak bahkan melebihi 100 persen. Hal ini di atas ekspektasi sebelumnya.

Ternyata pemasangan tapping box sebagai alat monitoring usaha dengan sistem online cukup mempengaruhi hal ini. Sudah ada 406 tapping box yang terpasang di hotel, restoran dan tempat hiburan.

"Ya capaian ini disumbangkan dari pemasangan tapping box," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, Selasa (15/1/2019).

Berdasarkan data yang diperoleh sistem informasi penerimaan daerah, tercatat realisasi pajak hotel sebesar Rp108,85 miliar atau 101,59 persen dari target Rp107,147 miliar.  Realisasi pajak restoran Rp 72,61 miliar atau 105,85 persen dari target Rp68,6 miliar.

Kemudian realisasi pajak hiburan sebesar Rp31,12 miliar atau 106.62 persen dari target Rp29,19 miliar. Tahun ini pemasangan tapping box juga mulai ditingkatkan, setidaknya ditargetkan ada 500 tapping box akan dipasang.  "Tahun ini taget capaian pajak juga ditingkatkan," kata dia.

Sedangkan untuk realisasi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) belum mencapai target. Realisasinya hanya Rp297,948 miliar atau 78,24 persen dari target Rp380,8 miliar.

Dan realisasi pajak sektor lainnya memberikan kontribusi positif. Diantaranya realisasi pajak Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp154,96 miliar atau 97,72 persen dari target Rp158,58 miliar.

"Kita juga keluarkan insentif berupa penghapusan denda pajak pada November dan Desember lalu," kata dia.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews