24 Kendaraan tak Bersurat Terjaring Razia Polsek Sekupang
Petugas Polsek Sekupang menggelar razia kendaraan. (foto: alfi kurnia)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 24 kendaraan roda dua, terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar Mapolsek Sekupang, di Tiban Centre, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Sabtu (30/5/2015) sekira pukul 14.25 WIB.
Ke-24 kendaraan roda dua itu terjaring razia sebagian besar karena saat diperiksa tidak dilengkapi surat-surat dalam berkendara.
"Sepuluh kendaraan kita perbolehkan dibawa pulang oleh pengendaranya, karena hanya membawa satu surat dalam berkendara, tapi kita beri peringatan sama mereka," kata Kompol Rimsyahtono, Kapolsek Sekupang, kepada batamnews.co.id, Sabtu (30/5) sore.
Selain itu, 14 kendaraan roda dua lainnya, diamankan ke Polsek Sekupang karena pengendaranya sama sekali tak membawa surat-surat dalam berkendara di jalan raya.
"Bila ke-14 motor ini, memiliki surat yang lengkap, kita perbolehkan dibawa pulang motornya, tapi kalau sebaliknya kendaraannya akan kita tahan," tambah Rimsyahtono.
(alf)
Komentar Via Facebook :