Angkot Bimbar di Batam Banyak Tak Kantongi Uji KIR

Angkot Bimbar di Batam Banyak Tak Kantongi Uji KIR

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi

Batam - Dinas Perhubungan Kota Batam mengakui angkutan kota (angkot) jenis Bimbar masih banyak yang tidak melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor atau biasa disebut uji KIR. 

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, meski banyak Bimbar yang sudah tak layak jalan, namun masih tetap dipaksa untuk beroperasi.  

"Ada yang sama sekali tak pernah melakukan KIR, dan ada juga yang masa berlaku KIR-nya sudah habis," ujar Rustam, Senin (14/1/2019). 

Untuk itu pihaknya telah berupaya untuk menghentikan operasional bimbar tersebut. Namun dia juga berdalih penghentian operasional Bimbar juga akan dilema karena akan meninggalkan efek sosial yang besar. 

"Salah satunya kami sudah terapkan aturan tidak boleh masuk ke jalan-jalan pusat kota, cukup hanya di dalam perumahan saja, namun belum dilaksanakan karena masih terkendala anggaran," kata dia. 

Pihaknya tetap mengambil tindakan tegas pada Bimbar yang tidak layak operasi. Tindakan yang diambil yaitu tidak memperpanjang masa berlaku KIR. 

"Kami sudah tertibkan, jadi apabila kendaraannya itu sudah bodong maka tidak perlu diperpanjang masa berlaku KIR-nya," katanya.

Menyikapi sopir Bimbar yang ugal-ugalan dan acap mencelakakan pengguna jalan lain, bahkan hingga jatuh korban jiwa, Rustam menyayangkan hal tersebut.

Terkait kasus itu, pihaknya menyerahkan penanganan hukum ke pihak kepolisian. 

"Intinya kita sudah perintahkan anggota untuk merazia, kendaraan yang tidak punya KIR tarik ke kantor," ucapnya.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews