Wisnu Korban Bimbar Maut Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil

Wisnu Korban Bimbar Maut Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil

Beni Ari Feriadi dan Wulan Mei Firina dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rogate, kuasa hukum korban Bimbar maut. (Foto: Diah/batamnews)

Batam - Kebahagiaan pasangan muda Wisnu Maulana (25) dan Muthia (23) terenggut dalam sekejap. Dua sejoli itu akhirnya dipisahkan oleh maut, saat Wisnu menjadi korban tabrak lari angkutan umum Bimbar, Selasa (81/2019) malam.

Keterangan kuasa hukum Wisnu dan Muthia, Wulan Mei Firina dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rogate, menyebutkan dua sejoli ini baru mengarungi bahtera rumah tangga 6 bulan lalu.

Saat malam nahas itu, diketahui Wisnu dan Muthia melaju dari arah Batuaji menuju kawasan Simpang Kara, tempat mereka berdua selama ini tinggal.

Namun ketika melintas di Simpang Kepri Mall, keduanya yang berboncengan mengendarai motor, ditabrak oleh Bimbar BP 7264 DU yang kemudian kabur begitu saja.

Wisnu menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapat perawatan selama dua hari di RS Camatha Sahidya. 

Baca: Ini Kronologi Tabrak Lari Bimbar Maut Versi Kuasa Hukum Wisnu

Teriakan histeris keluarga memenuhi lorong rumah sakit pada Kamis (10/1/2019) malam. Bahkan, Muthia yang saat itu sedang dirawat, nekat melompat dari tempat tidurnya. 

“Saat itu kondisi Muthia sedang hamil,” kata Wulan, di kantor redaksi Batamnews.co.id, Jumat (11/1/2019) malam. 

Di usianya yang baru 23 tahun, Muthia gadis asal Pekanbaru ini harus rela kehilangan suami yang dia cintai.

Walaupun dalam kondisi hamil, Muthia berusaha tegar untuk mendampingi jenazah suaminya hingga tiba di tempat kelahiran sekaligus tempat peristirahatan terakhir. 

Sebelum diberangkatkan dari Bandara Hang Nadim, kuasa hukum korban memastikan Muthia mendapatkan pemeriksaan intensif terkait kondisi kesehatan dan kandungannya.

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews