Sekretaris DK Pastikan Kepala BP Batam Dijabat Wali Kota, Deputi dari Profesional

Sekretaris DK Pastikan Kepala BP Batam Dijabat Wali Kota, Deputi dari Profesional

Sekretaris Dewan Nasional Kawasan KEK Enoh Suharto Pranoto (Foto: DK)

Jakarta - Keputusan Pemerintah Pusat menghapus dualisme di Kota Batam, Provinsi Kepri, tampaknya sudah bulat. Regulasi mengenai pejabat Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam masih terus dibahas.

Sekretaris Dewan Nasional Kawasan KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan, saat ini proses penghapusan dualisme di Badan Pengusahaan (BP) Batam masih terus dibahas.

Enoh menuturkan, kebijakan itu tidak akan menimbulkan permasalah. Pasalnya, posisi-posisi setingkat deputi akan dijabat sosok profesional.

"Tidak ada masalah kalau dijabat Wali kota Batam, deputi-deputinya nanti berasal dari kalangan profesional," ujar Enoh dalam dialog di televisi swasta TvOne, Kamis malam.

"BP Batam bukan dilebur menjadi Pemko Batam. Tapi tetap ada. Penyatuan pelayanan digabungkan. Sekarang ada dua PTSP (BP dan Pemko) nanti akan jadi satu," ujar Enoh.

Enoh juga menyampaikan sinyal mengenai status Batam yang bakal berubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus dari sebelumnya Free Trade Zone. Ia mengatakan, dengan KEK, investor bakal mendapatkan sejumlah fasilitas ultimate.

"Berbeda dengan fasilitas FTZ sekarang," ujar dia. Menurutnya, dari segi fasilitas, infrastuktur dan perizinan semua akan berubah.

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional ( KEIN), Arif Budimanta mengatakan, momentum ini harus dimanfaatkan sedemikian rupa. 

"Langkah yang diambil pemerintah harus diambil sebagai momentum mempercepat perizinan. Pengelolaan infrastruktur lebih efisien. Sekarang ini, BP pakai APBN dan Pemko pakai APBD. Kedepan bisa lebih sinkron," kata Arif.

"Kalau perizinan sudah bagus dan infrastruktur, tinggal lagi fasilitas dan insentif KEK," imbuhnya.

Menurut Arif, tujuan akhirnya adalah ketertarikan bidang investasi. "Kalau kita menyatakan otonomi daerah mari kita laksanakan," katanya.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan saat ini dunia usaha khawatir dengan kebijakan tersebut. Ia tak percaya wali kota akan bisa mengepalai BP Batam dan bekerja secara profesional. 

"KEK di beberapa tempat juga tak berhasil. Tak ada fasilitas yang dijanjikan," ujarnya.

"Perkuat Batam jangan justru didown grade," ujar Enny. 

Sedangkan, Yani Motik, Wakil Ketua Kadin Indonesia mengatakan, Presiden Jokowi sering salah mengambil kebijakan.

"Jokowi sering kali salah. Walikota adalah kepala daerah, beda dengan BP Batam dan Gubernur," ujar Yani. 

Ia mengatakan, ada kesalahan berpikir dalam kebijakan tersebut.

"Ini bicara jangka panjang. Kita sepakat BP Batam dikelola profesional bukan wali kota. Betul ada sistem, tapi belum tentu itu berjalan," ujarnya.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews